GAds

Hambatan-Hambatan terhadap Ideologi Pancasila

Kehidupan tata negara Indonesia mengalami dinamika dari masa ke masa, termasuk adanya pihak-pihak tertentu yang berupaya meniadakan dan mengganti Pancasila sebagai ideologi bangsa dan dasar negara Indonesia. Di masa lalu tepatnya sebelum reformasi, terdapat salah satu partai politik berhaluan kiri yang berpengaruh di Indonesia, yaitu Partai Komunis Indonesia (PKI). PKI secara historis melalui pemberontakan-pemberontakan terhadap bangsa dan negara mengindikasikan kehendak untuk mengganti dasar filsafat negara Indonesia yaitu Pancasila dengan paham komunisme.[1] Adanya konsep bernama Nasakom (Nasionalisme, Agama dan Komunisme) yang dicetuskan oleh Presiden Soekarno merupakan upaya menyatukan tiga kekuatan politik yang juga didasarkan pada Pancasila. Namun di sisi lain juga terjadi polemik karena konsep ini juga menimbulkan friksi politik terutama setelah Pancasila dijadikan asas tunggal (bukan asas dasar) yang dinilai memicu Pemberontakan G30S/PKI yang berupaya mengganti dasar falsafah Pancasila dengan paham kiri.[2] PKI berupaya mengkudeta Presiden Soekarno dan mengganti ideologi Pancasila dengan Komunis[3] yang mengancam Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara.

Beberapa waktu terakhir, Indonesia juga sedang menghadapi ancaman disintegrasi bangsa dengan adanya wadah Organisasi Masyarakat yaitu Hizbut Tahrir Indonesia atau HTI yang berupaya merongrong sakralisasi ideologi Pancasila yang juga sebagai dasar negara Indonesia. HTI bertujuan mendirikan Negara Islam Indonesia dan menolak Pancasila karena dalam pandangan umum organisasi HTI, Pancasila adalah suatu ideologi yang kufur.[4] Maka isu mengenai HTI adalah isu terkini yang sesuai untuk menggambarkan hubungan antara Hak Kebebasan Berserikat dan upaya menjaga marwah Pancasila sebagai ideologi bangsa dan dasar negara.

Gerakan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang kasusnya banyak didiskusikan di kalangan masyarakat karena kontroversi yang menyelubungi organisasi tersebut. Banyak penelitian yang mencoba mengaitkan sikap dari HTI terhadap Pancasila sebagai ideologi Bangsa Indonesia. Hasilnya, sebagian besar literatur akademis menunjukkan kecenderungan HTI secara fundamentalis memiliki visi mendirikan negara Islam, menyatakan bahwa demokrasi adalah haram serta seruan melenyapkan Pancasila.[1] Pendapat tersebut juga dijustifikasi oleh Mahfud MD, bahwa HTI seringkali berkampanye menggantikan Pancasila sebagai dasar negara dengan Khilafah.[2]

Penelitian atas sikap tersebut bukan penelitian yang dilakukan tanpa dasar. Salah satu bukti sikap HTI terhadap Pancasila adalah adanya siaran Live Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia (MHTI) di Lampung yang menyampaikan materi secara langsung melalui media elektronik serta dituangkan dalam media cetak setempat. Pembicara dalam forum tersebut berpendapat bahwasannya sistem yang dijalankan di Indonesia telah rusak dan bersifat merusak sehingga perlu diganti dengan penerapan syariah Islam dalam sistem Khilafah Islamiyah.[3]

Secara fundamental, berdasarkan wawancara dengan M. Ismail Yusanto selaku Juru Bicara HTI mengutarakan bahwa dalam alam pikiran HTI, Pancasila hanyalah rumusan pemikiran dari Founding Fathers sehingga kebenarannya tidak mutlak serta bersifat dinamis. Pancasila dipandang hanya sebagai konsep filosofis yang dapat ditambah, dikurangi, diperkuat atau bahkan ditiadakan. Pandangan ini memperlihatkan sikap HTI yang beranggapan bahwa Pancasila tidak lebih dari gagasan yang dapat dibongkar-pasang. Sikap desakralisasi Pancasila ini konsisten ditunjukkan ketika HTI mengkritik RUU Organisasi Masyarakat di tahun 2012. HTI menolak pemberlakuan Pancasila sebagai dasar Organisasi Masyarakat.[4]

[1] Erni Sari Dwi Devi Lubis dan Ma’rif Jamuin, Infiltrasi Pemikiran dan Gerakan HTI di Indonesia, Jurnal Suhuf, Vol.27, No.2 (November 2015), Hlm.158-159.

[2] Mohammad Arif Hidayat, Mahfud MD : HTI Memang Ingin Mengganti Pancasila, diakses dari https://www.viva.co.id/berita/nasional/918922-mahfud-md-hti-memang-ingin-mengganti-pancasila, diakses pada 18 Mei 2019, jam 22.08 WIB.

[3] Abdul Qohar dan Kiki Muhammad Hakiki, Eksistensi Gerakan Ideologi Transnasional HTI Sebelum dan Sesudah Pembubaran, Jurnal Kalam, Vol.11, No.2 (Desember 2017), Hlm.379.

[4] Syaiful Arif, Kontradiksi Pandangan HTI atas Pancasila, Jurnal Kemananan Nasional, Vol.II, No.I (2016), Hlm.26.

[1] Soejadi, Reformasi, Kebebasan Ideologi dan Kemungkinan Bangkitnya Masyarakat Nasakom Baru, Penerbit Paradigma, Yogyakarta, 2000, Hlm.47.

[2] Samsudin, Mengapa G30S/PKI Gagal? (Suatu Analisis), Penerbit Yayasan Obor Indonesia (anggota IKAPI DKI Jakarta), Jakarta, 2004, Hlm.114-115.

[3] Chatarina, Pancasila sebagai Benteng Komunisme, Jurnal Asthabrata, Edisi XII (Oktober-November 2012), Hlm.79.

[4] Ainun Rofiq al-Amin, Membongkar Proyek Khilafah ala Hizbut Tahrir Indonesia, Penerbit LkiS, Yogyakarta, 2012, Hlm.62.

    Leave Your Comment

    Your email address will not be published.*

    This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

    Mulai WA
    1
    Hubungi Kami
    Halo Rencang, ada yang bisa kami bantu?