Untuk anda yang baru saja memulai usaha dan merasa masuk kategori Unit Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, anda wajib punya! Nikmati segala kemudahan perizinan dengan Surat Izin UMKM.
Melayani segala pengurusan legalitas usaha seperti Pengurusan Izin Usaha, Sertifikasi Halal, BPOM, Pendaftaran Merek, Pendirian PT dan CV serta Pembuatan Perjanjian
#TerbaikTercepatTerpercaya
#KlinikHukumTerpercaya