GAds

Dokumen Wajib Yang Harus Disiapkan UMKM Sebelum Melakukan Ekspor

Dokumen Wajib Yang Harus Disiapkan UMKM Sebelum Melakukan Ekspor

Halo Rencang-Rencang, dalam kesempatan kali ini kita akan membahas mengenai beberapa dokumen yang harus dipersiapkan bagi UMKM sebelum melakukan ekspor produk. Kegiatan ekspor merupakan kegiatan penyaluran barang produksi untuk dipasarkan di luar negeri. Ekspor bertujuan agar produk yang dipasarkan dapat bersaing dalam pasar internasional.

UMKM sebagai badan usaha yang berperan penting bagi perekonomian di Indonesia tentunya memiliki peluang yang besar untuk mengembangkan bisnisnya melalui kegiatan ekspor barang. Sebelum melakukan ekspor tentunya ada beberapa dokumen yang harus dipersiapkan. Yaitu:

Dokumen Purchase Order (PO)

Dokumen PO adalah dokumen resmi yang dibuat oleh perusahaan untuk meminta pemasok barang mengirimkan barang atau jasa. Secara singkat dokumen PO adalah kontrak antara penjual dan pembeli saat melakukan transaksi. Dokumen PO berisikan informasi tentang nama barang, harga, syarat pembayaran, jumlah barang yang dipesan, dan tanggal pengiriman.

Nomor Induk Berusaha (NIB)

NIB adalah nomor induk yang harus dimiliki bukan hanya bagi eksportir, melainkan bagi seluruh pengusaha yang memiliki usaha di bidang tertentu. NIB menjadi suatu identitas layaknya sebuah KTP, tetapi NIB terkhusus di bidang usaha.

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

NPWP adalah nomor yang diberikan kepada wajib pajak sebagai suatu identitas wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Dalam melakukan ekspor barang tentunya ada pajak yang harus dibayarkan oleh eksportir.

Certificate of Origin (COO)

COO juga sering dikenal dengan Surat Keterangan Asli (SKA). COO adalah dokumen yang berisikan keterangan keaslian barang. Barang tersebut benar-benar berasal, dihasilkan, dan diolah di Indonesia. SKA menjadi syarat yang biasanya diminta oleh negara tujuan untuk menjamin keamanan produk dan keaslian produk.

Certificate of Analysis (COA/SKA)

COA adalah dokumen yang berisikan mengenai analisis dan penilaian laboratorium atas spesifikasi bahan baku yang sering digunakan dalam pembuatan makanan, minuman, kosmetik, dan obat-obatan. COA tentunya wajib dimiliki oleh eksportir karena akan berdampak besar bagi keamanan produk yang bersangkutan. Hal ini juga tentunya dengan tujuan untuk melindungi hak dari konsumen

Invoice 

Invoice atau packing list adalah dokumen yang berisikan permintaan pembayaran resmi yang diberikan oleh penjual kepada pembeli. Invoice dibuat setelah pesanan pembelian telah dilakukan oleh pembeli. Invoice juga seringkali disebut dengan faktur.

Bill of Landing atau airway bill

Bill of Landing adalah dokumen yang diterima oleh pengangkut barang yang berisikan tanggal pengangkut menerima barang untuk diserahkan ke tempat tujuan disertai dengan syarat penyerahannya.  

Selain ketujuh dokumen tersebut juga terdapat dokumen dokumen lain yang memungkinkan untuk dipersiapkan bagi UMKM dalam melakukan kegiatan ekspor barang. Hal tersebut tergantung dari pihak importir dari negara yang bersangkutan. Namun, secara umum dokumen yang dibutuhkan adalah sebagaimana yang telah disebutkan sebelumnya.

    Leave Your Comment

    Your email address will not be published.*

    This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

    Mulai WA
    1
    Hubungi Kami
    Halo Rencang, ada yang bisa kami bantu?