GAds

Catat! Ini Alasan Kenapa Merek Kamu Ditolak

Catat! Ini Alasan Kenapa Merek Kamu Ditolak

 

Halo Rencang-Rencang, dalam kesempatan kali ini kita akan membahas mengenai alasan kenapa merek kamu sering ditolak. Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk 2 (dua) dimensi dan/atau 3 (tiga) dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari 2 (dua) atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.

Dalam mengajukan merek, rencang dapat mendaftarkannya di Dirjen HKI Kemenkumham. Seringkali dalam mengajukan merek DJKI menolak. Terdapat beberapa alasan merek ditolak diantaranya adalah:

Merek yang akan didaftarkan sudah terdaftar terlebih dahulu

Merek yang sudah didaftarkan tentunya tidak bisa didaftarkan kembali. Jangka perlindungan merek sendiri adalah 10 tahun, sehingga apabila merek mu sudah ada yang memakainya maka kamu harus menggunakan nama merek lain. Kamu juga bisa menunggu selama 10 tahun agar merek mu bisa didaftarkan tentunya dengan catatan pengguna lama tidak memperpanjang mereknya. Kamu bisa mengecek daftar merek yang telah didaftarkan melalui link berikut https://pdki-indonesia.dgip.go.id/ 

Contoh: Kasus sengketa merek I Am Geprek Bensu Vs Geprek Bensu

Merek yang akan didaftarkan mirip dengan merek terkenal milik pihak lain untuk barang dan/atau jasa tidak sejenis yang memenuhi persyaratan tertentu

Secara konsep, perlindungan merek didasarkan atas kelas kelas yang didaftarkan oleh pemilik merek. Semisal merk Indomaret mendaftarkan mereknya di kelas toko retail. Kemudian apabila di kelas merek kosmetik kamu ingin mendaftarkan merek dengan nama indomaret maka kamu masih bisa mendaftarkannya.

Namun, di beberapa kondisi kamu tidak bisa mendaftarkan apabila sama dengan merek terkenal yang sudah mendunia.  

Contoh: Sengketa merek antara wafer Superman dengan karakter tokoh superhero DC Superman. Meskipun antara kedua pihak tersebut memiliki kelas yang berbeda, namun karakter superhero Superman sudah mendunia sehingga tidak bisa didaftarkan merek tanpa adanya persetujuan dari pihak DC Studio.

Merek yang akan didaftarkan sama dengan Merek terkenal milik pihak lain untuk barang dan/atau jasa sejenis

Merek yang akan didaftarkan juga tidak diperbolehkan memiliki kesamaan dengan merek pihak lain terutama di bidang kelas yang sama. Meskipun kesamaan tersebut tidak secara keseluruhan pendaftaran merek tersebut tetap tidak diperbolehkan.

Contoh:Sengketa merek antara Gudang Baru Vs Gudang Garam

Merek meniru atau menyerupai nama atau singkatan nama, bendera, lambang, simbol, atau emblem suatu negara atau lembaga  nasional dan internasional kecuali telah mendapatkan persetujuan dengan pihak yang berwenang

Contoh: Kasus sengketa merek Cap Kaki Tiga Vs Lambang Negara Isle of Man

Merek menyerupai nama atau singkatan dari orang yang terkenal (tokoh terkenal)

Merek yang didaftarkan juga tidak diperbolehkan menyerupai nama atau singkatan nama, foto, atau nama badan hukum yang dimiliki oleh orang lain. Akan tetapi apabila mendapatkan izin dan persetujuan tertulis dari tokoh tersebut, maka diperbolehkan.

Contoh: Ritel lokal “trumps” Vs Donald Trump

Merek meniru tanda atau cap atau stempel resmi yang digunakan oleh negara atau lembaga pemerintah

Pendaftaran merek yang menyerupai cap atau stempel resmi yang digunakan oleh negara atau lembaga pemerintah juga tidak diperkenankan. Hal tersebut tentunya untuk mencegah adanya conflict of interest. 

Contoh: Mendaftarkan merek logo dengan menggunakan logo Garuda Indonesia

Beberapa contoh tersebut merupakan alasan-alasan banyaknya merek yang ditolak oleh DJKI. Sebelum mendaftarkan merek hendaknya kamu memeriksa apakah merek yang akan kamu daftarkan sudah dipakai oleh orang lain atau belum. Apabila merek mu ditolak tentunya akan mengalami kerugian secara materil. Jadi pastikan merekmu masih belum dipakai oleh orang lain. 

 

    Leave Your Comment

    Your email address will not be published.*

    This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

    Mulai WA
    1
    Hubungi Kami
    Halo Rencang, ada yang bisa kami bantu?