Sertifikasi ISO 9001 2015 adalah standar internasional untuk sertifikasi sistem manajemen mutu, juga dikenal sebagai sertifikasi sistem manajemen mutu. Sertifikasi ini menetapkan persyaratan, pedoman dan rekomendasi untuk desain dan evaluasi sertifikasi manajemen mutu. Tujuan dari sertifikasi ini adalah untuk memastikan bahwa produk atau jasa yang diproduksi oleh suatu perusahaan memenuhi persyaratan organisasi standardisasi internasional ISO. Jika suatu perusahaan lolos audit dan bersertifikat ISO 9001 2015, berarti perusahaan tersebut memenuhi berbagai persyaratan yang ditetapkan secara internasional. Hal ini untuk memenuhi kebutuhan konsumen tertentu. Artinya, ketika perusahaan bertanggung jawab untuk memastikan kualitas produk yang diproduksi.
Melayani segala pengurusan legalitas usaha seperti Pengurusan Izin Usaha, Sertifikasi Halal, BPOM, Pendaftaran Merek, Pendirian PT dan CV serta Pembuatan Perjanjian
#TerbaikTercepatTerpercaya
#KlinikHukumTerpercaya