GAds

Hubungan Hukum dan Kesehatan

Apakah memang segitu pentingnya hubungan hukum dan kesehatan ada di dunia ini? Nyatanya memang iya. Tanpa adanya pengaturan dalam wujud hukum, yang namanya penyelenggaraan kesehatan akan terhambat. Apapun yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan, Ikatan Dokter, Instansi Pendidikan Berbasis Kesehatan. Semuanya memerlukan peran hukum yang dapat menunjang operasionalnya. Bahkan seorang dokter yang akan berpraktek sekalipun memerlukan izin khusus yang telah diatur oleh hukum. Banyak dimensi yang bisa kita obrolin terkait dengan hubungan antara hukum dan kesehatan. Bahkan secara teoritis, ada lho akademisi hukum yang membahas secara lengkap tentang hukum dan kesehatan. Bahkan dibukukan! Ini buktinya:

Hukum Kesehatan
Apa hubungannya hukum dan kesehatan?
Peraturan Perundang-Undangan

Yang namanya hukum terutama hukum yang saat ini sedang “mengatur” hidupmu landasannya pada umumnya ya peraturan perundang-undangan. Secara formal, kami akademisi hukum biasanya menggunakan istilah “Peraturan Perundang-Undangan”. Tapi supaya lebih sederhana dan mudah dicerna, mari kita sepakat untuk menggunakan istilah “Regulasi” ya, Rencang. 😀 Regulasi tentang kesehatan memang banyak. Bahkan sangat banyak yang diterbitkan oleh instansi sana-sini. Sebutlah dua Regulasi utama yaitu Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Praktik Kedokteran dan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Itu baru Regulasi yang disebut “Undang-Undang” lho, belum Regulasi lain seperti peraturan pemerintah, peraturan presiden, peraturan menteri. Belum SOP yang dikeluarkan oleh instansi seperti dinas dan rumah sakit.

Seseorang yang menjadi tenaga medis juga perlu memenuhi syarat dan prosedur khusus untuk bisa melayani masyarakat. Loh kayaknya ini termasuk administrasi deh? Iya, administrasi yang diatur oleh hukum. 🙂 Administrasi tidak boleh berjalan tanpa diiringi oleh hukum, nanti jadinya malah Abusive. Mangkanya ada yang namanya “Hukum Administrasi”. Belum lagi pemenuhan alat kesehatan (alkes) yang juga diatur oleh hukum dan bahkan standar minimal suatu Rumah Sakit dan Klinik (bukan Klinik Hukum ya :D) juga diatur. Kalau mau lebih ribet lagi, kita juga boleh gosipin aspek hukum terhadap pasien sakit. Sedemikian pentingnya hubungan hukum dan kesehatan sehingga topik ini menjadi menarik untuk kita bahas selama sebulan kedepan. Banyak sekali hubungannya hingga mungkin 15 post kurang untuk “julid” tentang hukum dan kesehatan, sampai dibukukan segala.

Jadi gimana? Tertarik untuk semakin mendalami hubungan hukum dan kesehatan? Kalau kamu anak hukum yang sedang mengerjakan tulisan atau akan mengkaji hukum dan kesehatan, “Thread Post” selama bulan Mei ini penting untuk kamu ikuti.

#TerbaikTercepatTerpercaya

#KlinikHukumTerpercaya

#SemuaAdaJalannya

    Leave Your Comment

    Your email address will not be published.*

    This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

    Mulai WA
    1
    Hubungi Kami
    Halo Rencang, ada yang bisa kami bantu?