Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi menyetujui merger perusahaan operator seluler Indosat Ooredoo (PT Indosat Tbk) dan Tri (PT Hutchison 3 Indonesia). Perusahaan hasil aksi korporasi (read: merger) ini nantinya bernama PT Indosat Ooredoo Hutchison Tbk (Indosat Ooredoo Hutchison).
Direktur Jendral Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika, Islami menyebutkan Kominfo baru baru secara resmi menerima surat permohonan merger dari Indosat & Tri di tanggal 20 September 2021.
“Berdasarlam hasil evaluasi, tim merekomendasikan kepada Kominfo untuk dapat menyetujui dan memberikan persetujuan penggabungan penyelenggaraan telekomunikasi Indosat dan Tri dengan tetapĀ memperhatikan prinsip perlindungan konsumen, menjaga iklim persaingan usaha yang sehat dan tidak melakukan praktik usaha yang diskriminatif” kata Ismali dalam konferensi pers virtual, Senin (8/11)
Sebagai informasi, perusahaan hasil merger ini nantinya akan menjadi perusahaan telekomunikasi terbesar di Indonesia dengan perkiraan pendapatan tahunan hingga US$ 3 Miliyar. Indosat Ooredoo Hutchison akan mendapat manfaat pengalaman Ooredoo Grup dan CK Hutchison dalam hal teknologi, jaringan, produk serta layanan.
Rencananya, para pemegang saham Indosat Ooredo dan Hutchison Tri Indonesia akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) per 22 November 2021. Pada kesempatan RUPSLB tersebut, akan ditentukan pula siapa yang akan menempati jajaran direksi Indosat Ooredoo Hutchison.
Melayani segala pengurusan legalitas usaha seperti Pengurusan Izin Usaha, Sertifikasi Halal, BPOM, Pendaftaran Merek, Pendirian PT dan CV serta Pembuatan Perjanjian
#TerbaikTercepatTerpercaya
#KlinikHukumTerpercaya