GAds

Tahapan Pendirian Holding Company

Tahapan Pendirian Holding Company

Di post sebelumnya, kita telah mengkaji apa saja manfaat dan kelebihan dari Holding Company. Nah jika kamu merupakan seorang pengusaha yang berminat mendirikan Holding Company, pasti semakin curious mengenai bagaimana cara mendirikannya secara teknis. Nah di kesempatan ini, kita akan membahas mengenai tahapan pendirian Holding Company. Perlu digarisbawahi disini yang dibahas bukanlah “tahap-tahap” secara teknis. Sebenarnya lebih tepat jika disebut sebagai “terbentuknya” atau “asal-usul” Holding Company, layaknya teori pembentukan atau asal-usul negara. Tapi karena secara teoritis sudah terlanjur disebut tahapan pendirian Holding Company, jadi kita ikut saja ya Rencang daripada kurang tepat. 😀

Secara teoritis, terdapat tiga cara pembentukan Holding Company. Cara ini sudah banyak dibahas oleh pengkaji yang lain. Jadi di bagian ini, kita akan membahas sekilas dan lebih banyak menekankan kepada contohnya sebagai studi kasus agar mempermudah kamu memahaminya.

  1. Teori Residu. Menurut Cermati, pada intinya dalam teori ini, terdapat pemecahan yang menyebabkan perusahaan yang dipecah menjadi Holding Company. Misalnya terdapat PT ABeCe yang bergerak di bidang produksi segala jenis minuman. Kemudian terdapat satu divisinya yang berkembang pesat yang memproduksi air mineral. Kemudian dipecahlah menjadi usaha baru yaitu PT DeEEF. Dari situlah muncul hubungan antara Holding Company yaitu PT ABeCe dengan PT DeEEF sebagai anak perusahaan.
  2. Teori Prosedur Penuh. Menurut Hukum Online, berbeda dari Teori Residu, tidak ada pemecahan disini. Antara Holding Company dan anak perusahaan tidak memiliki koneksi langsung sebelumnya. Misalnya PT GeHaI yang mengakuisisi sebagian besar kepemilikan atas saham PT JeKaeL. Dua perusahaan tersebut sebelumnya dapat dimiliki oleh orang yang sama maupun berbeda.
  3. Teori Prosedur Terprogram. Menurut Business Tech, dalam teori ini sejak awal telah direncanakan operasionalisasi bisnis dengan menggunakan Holding Company. Perusahaan yang berdiri selanjutnya akan menjadi anak perusahaan. Misal, direncanakan PT PeQieR (belum eksis) akan menjadi anak perusahaan PT EmEnO di masa yang akan datang dengan prosedur akuisisi.

#TerbaikTercepatTerpercaya

#KlinikHukumTerpercaya

#SemuaAdaJalannya

    Leave Your Comment

    Your email address will not be published.*

    This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

    Mulai WA
    1
    Hubungi Kami
    Halo Rencang, ada yang bisa kami bantu?