GAds

Analisis Perbandingan Syarat Calon Presiden dan Wakil Presiden (5)

D. Prinsip-Prinsip Ideal

  1. Pancasila

[1]Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia atau sebagai jiwa, dasar dan tujuan negara Indonesia yang berarti dalam melangsungkan kehidupannya baik dalam berkeluarga, bermasyarakat maupun berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila . [2]Sistem hukum yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, yang diwujudkan melalui politik hukum yang bersumber dan berakar pada berbagai sistem yang digunakan oleh masyarakat. MK dalam proses pengujian materi undang-undang terhadap UUD 1945 merujuk pada cita hukum Pancasila. Tapi Pancasila sebagai cita hukum mengalami marginalisasi sehingga nilai-nilai spiritualitasnya tidak berfungsi efektif dalam mengantisipasi perubahan. [3]Hal ini terjadi karena dua factor yaitu:

  • Pertama, meskipun Pancasila sebagai cita hukum mendapatkan landasan hukum, tetapi kurang dilengkapi dengan instrument hukum yang mendukungnya.
  • Kedua, Pancasila masih dipertahankan untuk hanya berada pada tatanan filsafat etika bukan pada kewajiban hukum.

[4]Sebagai dasar negara dan ideologi kebangsaan Pancasila hanya akan menjadi Menara gading yang terkungkung dalam krisis multidimensi jika tidak terdapat keseriusan dari segenap komponen anak bangsa dan upaya untuk mengembangkan khasanah universalitas nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Pancasila sebagai cita hukum harus senantiasa menjadi sumber nilai dan tujuan dalam proses berhukum. Artinya segala macam produk hukum seperti peraturan perundang-undangan dan lainnya harus terikat pada Pancasila. Pancasila sebagai cita hukum maka Pancasila ditempatkan sebagai sumber dari segala sumber hukum di Indonesia dalam konteks peraturan perundang-undangan. Pembentukan UU No 7 Tahun 2017 ini dibentuk berdasarkan dari sila ke 4 dalam Pancasila yaitu “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan”. [5]Dalam sila ke 4 ini memiliki makna adanya demokrasi yang memiliki arti yaitu pemerintahan dari, oleh dan untuk rakyat dimana secara sederhana, demokrasi yang melibatkan segenap bangsa dalam pemerintahan baik yang tergabung dalam pemerintahan maupun yang diluar pemerintahan karena peran rakyat yang diutamakan. Sehingga dengan adanya sila ke 4 ini UU No7 Tahun 2017 membentuk UU untuk mengatur pemilu yang diselenggarakan berdasarkan demokrasi sebagai perwujudan dari kedaulatan rakyat.

  1. Good Corporate Governance

[6]Suatu pemerintah dalam melaksanakan kekuasaan harus bertanggung jawab. Kekuasaan yang bertanggungjawab merupakan produk dari demokrasi secara procedural. Pemahaman ini ditelusuri dari gagasan demokrasi yang mengartikan pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Pemahaman ini secara tegas mengharuskan pemerintah untuk melakukan pertanggungjawaban kepada masyarakat. Oleh karena itu perlu adanya Asas Umum Pemerintah Yang Baik untuk mengatur kekuasaan pemerintah dan juga tanggungjawab pemerintahan. Dalam UU No 7 Tahun 2017 dalam kenyataanya masih belum memenuhi asas pemerintah yang baik karena salah satu asas pemerintah yang baik adalah asas kepastian hukum. Pada UU No 7 Tahun 2017 tentang pemilu pengaturan tentang penegakan hukum pada saat menyelenggarakan pemilu sehingga ketika terjadi permasalahan dalam pemilu putusannya masih belum jelas karena belum lengkapnya ketentuan administrasi pemilu dan ketentuan pidana pemilu dan juga banyak instansi yang terlibat dalam penyelesaian masalah pemilu. Selain itu juga dalam praktiknya, ketika dislenggarakan pemilu masih banyak yang menggunakan hak pilihnya atau tidak berpartisipasi dalam pemilu karena pemilu yang berkualitas jika terdapat partisipasiny warganya. Sehingga dengan kurangnya partisipasi warga maka perlu diatur secara lengkap mengenai hal tersebut sehingga terwujudnya pemilu yang ideal.

  1. Good and Clean Governance

Good and Clean Governance dapat diartikan sebagai pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa yang berarti pemerintahan negara yang berkaitan dengan sumber sosial, budaya, politik serta ekonomi diatur sesuai dengan kekuasaan yang dilaksanakan pada masyarakat. Sedangkan pemerintahan yang bersih adalah pemerintahan yang efektif, efisien, transparan , jujur dan bertanggung jawab. Pengertian dari pemerintahan yang bersih bisa diartikan sebagai pemerintahan yang anti korupsi. [7]Perilaku korupsi merupakan sikap dan perilaku yang dilakukan oleh individu, baik secara sadar maupun tidak sadar yang merugikan orang lain dan negara. Penyelenggaraan pemilu yang diatur dalam UU No 7 Tahun 2017 dalam kenyataanya ketika melakukan kampanye masih banyak calon-calon yang ingin dipilih memberikan uang kepada rakyat agar dia dipilih oleh rakyat tersebut. Hal tersebut tentu saja calon tersebut sudah melakukan sogokan kepada rakyat dan juga dengan adanya hal tersebut, ketika calon tersebut sudah memberikan uang tersebut kepada rakyat dan dia terpilih sebagai wakil rakyat maka calon tersebut bisa saja timbul keinginan untuk melakukan korupsi karena ingin mengganti segala pengeluarannya selama kampanye. Dengan adanya hal tersebut maka tentu saja pemerintah tersebut tidak melakukan Good and Clean Governance.

[1] Fais Yonas Bo’a. 2017. Pancasila Dalam Sistem Hukum. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, hlm 3

[2] Amran Saudi.2016. Politik Hukum Perspektif Hukum Perdata dan Pidana Islam Serta Ekonomi Syariah. Jakarta: Preranadamedia Group, hlm 1

[3] Jawahir Thontowi. 2016.Pancasila Dalam Perspektif Hukum: Pandangan Terhadap Ancaman The Lost Generation. Yogyakarta: UII Press, hlm 21-22

[4] LR Bagaskoro, RC Arrsa. 2019. Penegasan terhadap Kedudukan Ketetapan MPR dalam Sistem Peraturan Perundang-Undangan. Jurnal Majelis. Universitas Brawijaya. Vol 12, hlm 14

[5] Yusuf Eko Nahuddin. 2017. Pemilihan Umum Dalam Sistem Demokrasi Prespektif Sila Ke-4 Pancasila. Jurnal Cakrawala Hukum. Universitas Merdeka Malang. Vol 8,No 2, hlm 244

[6] Fathur Rahman. 2018. Teori Pemerintahan. Malang: UB Press, hlm 2-3

[7] Hengki Mangiring Parulian Simarmata, dkk. 2020. Pengantar Pendidikan Anti Korupsi. Yayasan Kita Menulis

    Leave Your Comment

    Your email address will not be published.*

    This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

    Mulai WA
    1
    Hubungi Kami
    Halo Rencang, ada yang bisa kami bantu?