Izin Usaha Holywings Dicabut
Izin Usaha Holywings Jakarta dicabut, lantaran ternyata terbukti tidak memiliki sertifikat standar KBLI jenis usaha Bar loh! Pemprov DKI telah resmi mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta. Eits tapi, kok selama ini bisa beroperasi ya?
Ada yang janggal? Hmm, simak artikel ini sampai bawah ya. Sampai bawah, sampai bawah.
Hanya Berlegalitas sebagai Pengecer Minuman Beralkohol, Bukan Jenis Usaha Bar
Berdasarkan hasil temuan penelitian lapangan dan pemeriksaan dokumen perizinan, ternyata Holywings hanya memiliki dokumen legalitas dengan KBLI 47221 jenis usaha pengecer minuman beralkohol. Pada KBLI pengecer minuman alkohol ini MELARANG untuk minum di tempat/lokasi penjualan.
Holywings Tidak Kantongi Dokumen Legalitas KBLI 56301
Holywings tidak memiliki legalitas untuk MENGHIDANGKAN minuman beralkohol di tempat, sesuai dengan KBLI 56301. Karena pada nyatanya, di Holywings pun konsumen (pembeli) bisa membeli dan menikmati minuman alkohol di tempat langsung.
Yaa.. Mungkin selama ini hanya hoki, karena belum ketahuan. Namun, lambat laun akhirnya ketahuan juga kan kalau dokumen legalitasnya tidak lengkap? Huhu, bahaya dan fatal!
Tentang KBLI, Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia
Dalam website oss.go.id, telah diuraikan secara lengkap terkait nomor KBLI sesuai dengan klasifikasi usaha. KBLI ini merupakan hal dasar agar NIB (Nomor Induk Berusaha) dapat terregistrasi dan diterbitkan. Sebagai pelaku usaha, wajib untuk tidak asing atau acuh terkait nomor KBLI karena salah nomor bisa berujung fatal.
Seperti pada kasus Holywings yang ternyata tidak mengantongi dokumen legalitas KBLI secara lengkap saja bisa berujung pencabutan izin usaha. Tau kan kamu efeknya jika izin usaha dicabut? Ya usahamu nggak bisa beroperasi lagi!
Jadi kamu lebih memilih mengirit-irit pengeluaranmu dan tidak melirik untuk mengurus legalitas? Padahal legalitas itu yang notabene “Cuma Sekali” bisa menyelamatkan usahamu di masa yang akan datang lho! Legalitas bikin usahamu kuat dan tenang.
Legalitas itu cuma sekali, jadi jangan lupakan dan remehkan legalitas ya Rencang.
Pentingnya Memahami KBLI Usaha yang Sesuai dengan Jenis Usaha!
Yap! Dari kasus Holywings sudah paham kan kalau ternyata legalitas itu riskan? Salah KBLI aja bisa fatal! Apalagi yang belum urus izin usaha? Usahamu, jangan sampai berakhir seperti Holywings ya. Amit-amit deh jangan sampai terjadi di kamu! ?
Bingung usahamu masuk kategori KBLI apa? Konsultasi dan urus di Rewang Rencang aja ya! Kamu bisa fokus kembangin bisnis, biar urusan legalitas kami yang tuntaskan. Karena kami adalah Klinik Hukum #TerbaikTercepatTerpercaya
Rewang Rencang, #SemuaAdaJalannya
Legal Enthusiast.