Mengapa Perusahaan Ternama Langsung Mengurus Legalitas Produk Barunya? Pertanyaan ini mungkin tidak banyak terbesit di pikiran banyak orang. Tapi sebagai entrepreneur, pengusaha, pebisnis atau apalah itu sebutannya, pertanyaan ini merupakan pertanyaan penting. Bahkan bukan hanya menjadi pertanyaan penting namun juga kontemplatif dan filosofis. Bagaimana tidak, kita sering mengetahui adanya produk baru yang dilaunching oleh Perusahaan Ternama atau Perusahaan Besar, bukan? Nah sering kali ketika produk tersebut dipromosikan oleh sales atau marketing maupun melalui media apapun itu, kita sudah melihat label-label legalitas yang diperlukan bagi produk tersebut. Bagi produk konsumsi sudah didaftar Halal, BPOM hingga SNI misalnya.
Sebelum kita melanjutkan bahasan kita, mari samakan terlebih dahulu perspektif mengenai apa itu “Perusahaan Ternama” atau “Perusahaan Besar”. Dalam konteks post ini, kita sepakati dulu yang disebut Perusahaan Ternama atau Perusahaan Besar pertama bukan perusahaan yang masuk kategori UMKM. Kedua, perusahaan tersebut telah berpoperasi minimal dalam skala nasional, bahkan internasional. Ketiga, promosinya sangat masif. Mereka menempatkan banyak sales. Paling mudah menilai dari apakah produknya sudah diiklankan melalui media TV. Karena kita tahu biaya iklan melalui saluran Televisi sangat mahal. Keempat, produknya sudah tersebar di banyak lini pasar, mulai dari warung pinggir jalan hingga Mall. Kelima sebagai bonus namun opsional, perusahaan tersebut telah Go Public.
Nah, sudah terbayang ya Rencang perusahaan apa yang masuk kategori tersebut? Boleh lah kami beri inisial dari sahamnya seperti INDF, UNVR, ICBP, dan lain sebagainya. Tapi boleh kok perusahaan yang belum melantai di bursa saham (IPO), selama memenuhi kriteria di atas. Jadi kita akan kembali ke pertanyaan awal kita: Mengapa Perusahaan Ternama Langsung Mengurus Legalitas Produk Barunya? Hal ini berkaitan dengan trust alias kepercayaan pelanggan terutama. Dalam bahasa ekonomi disebut dengan Brand Loyality. Suatu perusahaan ternama atau perusahaan besar yang telah memiliki produk terkenal sebelumnya pasti produk-produknya telah memiliki legalitas. Legalitas itu sendiri fungsinya untuk meningkatkan kepercayaan konsumen.
Melayani segala pengurusan legalitas usaha seperti Pengurusan Izin Usaha, Sertifikasi Halal, BPOM, Pendaftaran Merek, Pendirian PT dan CV serta Pembuatan Perjanjian
#TerbaikTercepatTerpercaya
#KlinikHukumTerpercaya