Merek???
Pertanyaan yang seringkali diajukan oleh para pengusaha apabila ingin menaikkan reputasi bisnis mereka. Banyak orang yang belum memahami pentingnya Merek, karena orang Indonesia terlalu banyak menghitung peluang bisnis hingga lupa dengan biaya eksternal yang mendukung reputasi usaha mereka. Melihat prospek usaha terlebih dahulu memang bukan hal yang salah. Namun keputusan seorang pengusaha menjadi tidak bijak jika menafikkan hal-hal diluar produksi dan operasional, misalnya legalitas usaha salah satunya adalah Merek.
Mengutip pernyataan Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Molan Karim Tarigan, kesalahan fatal masyarakat Indonesia adalah tidak mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektualnya sejak awal. Masyarakat umum, khususnya pengusaha lebih suka mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual mereka setelah bisnis berjalan lama dan mulai sustainable finansialnya. Padahal hal tersebut berpotensi menimbulkan sengketa atau perselisihan di tengah berjalannya usaha. Bisa jadi muncul konflik internal perusahaan yang memicu pendaftaran sepihak oleh sebagian pihak.
Kecenderungan tersebut bukan hanya dirasakan oleh beberapa pengusaha namun sebagian besar masyarakat Indonesia. Hal tersebut sebenarnya lumrah, namun bukan kewajaran yang harus dipertahankan. Secara historis, Hak Kekayaan Intelektual memang termasuk hal yang baru bagi masyarakat Indonesia. Hak Kekayaan Intelektual sudah ada sejak zaman kolonial, namun baru populer di awal abad 21 seiring dengan perkembangan teknologi. Tidak heran jika masyarakat Indonesia memandang sebelah mata pentingnya mendaftarkan aset intelektualnya.
Terus? Kenapa?
Tipikal sosial orang Indonesia pun lebih suka “mengumbar” hasil olah pikirnya kepada orang. Tujuannya sepintas terlihat bagus, namun menjadi masalah jika temuannya justru diklaim dan didaftarkan terlebih dahulu oleh orang lain. Dia mungkin mendapatkan hak moral, namun tidak mendapatkan hak ekonomi dari aset intelektualnya karena telah didaftarkan terlebih dahulu oleh orang lain. Para ahli khususnya ahli hukum juga telah memetakan pentingnya mendaftarkan Merek. Jadi, apakah anda masih berpikir mendaftar Merek bukan hal penting?
Jika iya, maka pola pikir anda harus diubah. Karena pemanfaatan Merek sangat luas, tidak sesempit sebagai simbol dari suatu usaha saja. Merek sebagai salah satu bentuk Hak Kekayaan Intelektual ternyata dapat dimanfaatkan secara luas dan bahkan bisa diambil sisi ekonomisnya yang tentu saja dapat memberikan kesejahteraan bagi anda dan orang-orang di perusahaan anda. Jadi apabila ditanya “Merek masak penting?” jawaban yang paling benar adalah “IYA!” Daftarkan Merek anda sekarang supaya segera terindeks di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Sudah ada gambaran tentang Merek dan berniat Mendaftarkan Merek? Klik link ini untuk mengetahui lebih lanjut tentang Merek atau silahkan Hubungi kami melalui :
WA : 087777844417
IG : @rewang_rencang
#SemuaAdaJalannya #TerbaikTercepatTerpercaya #KlinikHukumTerpercaya #ProtectEveryBusinessEmpowerEntrepreneurs
Wrote by : Fazal Akmal Musyarri, S.H.
Civitas Akademika ilmu hukum yang terfokus di bidang Hukum Bisnis, Hukum Ekonomi dan Hukum Teknologi.