GAds

Paket Resesi untuk Pengusaha

Menteri Keuangan, Sri Mulyani memberikan “kode-kode” bahwa ada kemungkinan Indonesia akan memasuki kondisi resesi. Perekonomian Indonesia selama masa pandemi Covid19 ini memang sulit diharapkan. Maka tidak mengherankan jika Indonesia berpotensi terkena resesi. Bahkan menurut salah satu pakar keuangan bergelar panjang, Aidil Akbar Madjid, MBA, MNLP, CBA, CFE, CFP, CH, CHt, RFC (admin copy langsung dari LinkedIn nya langsung hehe), melalui artikelnya di Detik, Indonesia telah mengalami resesi sejak Maret 2020 lalu. Hal ini dibuktikan dengan perekonomian yang mulai melambat dan di beberapa sektor malah mati suri seperti pariwisata. Himbauan menahan diri membuat pusat perekonomian menjadi jauh lebih sepi. PHK rentan terjadi karena bisnis mulai tak sanggup membayar biaya operasional dan karyawan. Sebetulnya dalam kondisi seperti ini, yang terbaik menurut admin adalah “memantaskan harga”, termasuk paket resesi untuk pengusaha yang digagas oleh Klinik Hukum Rewang Rencang ini.

Apa itu Resesi?

Di dunia hukum, Resesi mungkin tidak dikenal. Mungkin yang ada ya Reses alias rehat sejenaknya para wakil rakyat dari aktivitas di parlemen (tapi bukan berarti istirahat melainkan turun ke masyarakat untuk menyerap aspirasi rakyat). Tapi jika ditambah huruf “i” di akhir, sepertinya hukum mulai plonga-plongo. Maka mari kita sejenak meminjam istilah dalam ekonomi, sebagai tempat lahirnya istilah Resesi. Resesi adalah peristilahan dalam dunia ekonomi makro. Artinya adalah suatu kondisi kemerosotan karena turunnya nilai Produk Domestik Bruto (PDB) / Gross Domestic Product (GDP). Impact-nya adalah ketika pertumbuhan ekonomi riil bernilai negatif selama dua kuartal atau lebih dalam satu tahun. Kita tentu mengetahui dalam satu tahun terdapat 4 (empat kali) kuartal. Nah jika bernilai minus selama dua kali kuartal berturut-turut, maka saat itulah terjadi resesi.

Resesi sendiri merupakan akumulasi dari keuntungan umum yang didapat oleh perusahaan secara nasional. Dalam skala kemasyarakatan, Resesi berpengaruh terhadap daya beli masyarakat. Resesi juga dapat berhubungan dengan tingkat deflasi. Berita yang muncul akhir-akhir ini mengindikasikan tren tingkat deflasi yang positif karena turunnya harga-harga di sektor pangan. Hal ini menurut Admin yang merupakan pegiat Hukum Ekonomi memiliki keterkaitan tidak langsung. Turunnya harga-harga sedikit banyak akan mempengaruhi Resesi dari segi faktor masyarakat terutama daya belinya. Daya beli yang meningkat akan menstimulasi laris tidaknya suatu produk. Kemudian peningkatan penjualan produk secara luas juga dapat mempengaruhi GDP. Jika GDP stabil, Resesi akan terhambat. Disinilah mengapa kami mengkampanyekan bagi para pengusaha untuk “memantaskan harga”. Maksudnya, dalam kondisi yang serba sulit seperti ini, bukan saatnya untuk meningkatkan margin keuntungan. Justru ada baiknya menipiskan margin keuntungan (tapi tidak melebihi biaya produksi) supaya produk tetap terjangkau oleh masyarakat, ekonomi terus berputar dan menghambat Resesi.

Paket Resesi = Program Anti Resesi

Solusi untuk “memantaskan harga” memang merupakan upaya paling aplikatif yang dapat diterapkan dengan mudah oleh masyarakat. Karena membahas mengenai Resesi dan penyelesaian secara ekonomi makro tentu akan membingungkan penjaja warung pinggir jalan. Namun jika mengatakan “ambillah untung sewajarnya supaya masyarakat semakin tidak susah dalam situasi ekonomi yang tidak kondusif” tentu akan lebih mudah dipahami. Harapannya agar ekonomi terus berjalan dan meminimalisir potensi Resesi. Begitu juga dengan Klinik Hukum Rewang Rencang yang selama bulan Oktober ini meluncurkan Program Anti Resesi melalui Paket Resesi. Cukup aneh ya penamaan dan tujuannya? Namanya “Paket Resesi”, tapi kok maunya “Anti Resesi”?

Maksudnya adalah, paket penawaran ini kami luncurkan pada saat tersiarnya sinyal Resesi terutama yang telah digaungkan oleh Sri Mulyani. Mangkanya kami sebut dengan “Paket Resesi”. Sedangkan mengapa disebut Program Anti Resesi? Karena luaran yang diharapkan memang menurunkan efek dari Resesi. Kami mencoba turut “memantaskan harga” bagi para klien kami agar sektor yang kami gerakkan tetap berjalan. Secara tidak langsung, kami mencoba untuk menghambat Resesi melalui sektor jasa legalitas kami. Kami juga memberi kesempatan bagi para pengusaha yang ingin melengkapi legalitasnya dengan harga yang miring. Karena kesempatan ini tidak akan terjadi dua kali dan penawaran kami tidak akan kami luncurkan lagi setelah Resesi berakhir. Masa berlaku program ini adalah hingga 28 Oktober 2020. Harganya? Silahkan lihat di slide atas ya Rencang. 🙂 Paket Resesi untuk pengusaha ini kami persembahkan untuk kamu para pengusaha yang sedang berjuang menghadapi situasi ekonomi yang tidak kondusif. Mau paket lainnya? Silahkan cari dan kunjungi halaman ini.

#TerbaikTercepatTerpercaya

#KlinikHukumTerpercaya

#SemuaAdaJalannya

    Leave Your Comment

    Your email address will not be published.*

    This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

    Mulai WA
    1
    Hubungi Kami
    Halo Rencang, ada yang bisa kami bantu?