GAds

Proses Pembentukan dan Isi AD ART Perusahaan

AD ART Perusahaan

Halo Rencang- Rencang, di pembahasan sebelumnya kita sudah membahas mengenai pengertian dan fungsi AD ART perusahaan. Selanjutnya kita akan membahas mengenai proses pembentukan AD ART Perusahaan. Pembentukan AD ART perusahaan khususnya pada PT dibentuk oleh para pendiri PT sekaligus pemegang saham, sedangkan yang berwenang menetapkan perubahan AD ialah RUPS sebagaimana termuat dalam Pasal 19 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Proses pembentukan AD ART perusahaan harus dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, pembentukan AD ART perusahaan juga harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kemaslahatan perusahaan.

Proses Pembentukan AD ART Perusahaan

Proses pembentukan anggaran dasar perusahaan umumnya terdiri dari beberapa tahapan, yaitu:

  • Persiapan

Pada tahap persiapan, para pendiri perusahaan harus menentukan berbagai hal yang akan diatur dalam anggaran dasar perusahaan, seperti nama perusahaan, alamat perusahaan, jenis usaha, modal perusahaan, hingga tata cara pengangkatan dan pemberhentian direksi dan komisaris.

  • Penyusunan

Pada tahap penyusunan, para pendiri perusahaan harus menyusun rancangan anggaran dasar perusahaan. Rancangan anggaran dasar perusahaan harus dibuat dengan bahasa yang jelas dan mudah dipahami.

  • Pemeriksaan

Pada tahap pemeriksaan, rancangan anggaran dasar perusahaan harus diperiksa oleh notaris untuk memastikan bahwa rancangan anggaran dasar perusahaan tersebut memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  • Penandatanganan

Pada tahap penandatanganan, anggaran dasar perusahaan harus ditandatangani oleh para pendiri perusahaan. Anggaran dasar perusahaan yang telah ditandatangani oleh para pendiri perusahaan kemudian akan didaftarkan ke Kantor Pusat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Isi AD ART Perusahaan

AD ART perusahaan harus memuat hal-hal yang diatur dalam Pasal 15 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Selain itu, anggaran dasar perusahaan juga dapat memuat hal-hal lain yang dianggap perlu oleh para pendiri perusahaan.

Berikut adalah beberapa hal yang harus diatur dalam anggaran dasar perusahaan:

  • Nama dan tempat kedudukan perusahaan

Nama perusahaan harus unik dan tidak sama dengan nama perusahaan lain yang telah terdaftar. Penamaan perusahaan harus sesuai dengan ketentuan hukum umum, tidak mengandung sara, dan tidak mengandung unsur yang menyesatkan. Alamat perusahaan harus jelas dan lengkap, termasuk kode pos, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan, dan nomor rumah.

  • Maksud dan tujuan serta kegiatan usaha perusahaan

Dalam AD ART perusahaan juga harus menjelaskan secara lengkap mengenai maksud dan tujuan didirikannya perusahaan. Selain itu, kegiatan usaha dari perusahaan juga harus dijelaskan secara lengkap, apakah perusahaan tersebut bergerak di bidang pertambangan, pertanian, jasa, ataupun jenis usaha lainnya. Kegiatan tersebut haruslah sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) agar nantinya dapat diterima oleh Ditjen AHU. Rencang-Rencang bisa melihat ketentuannya dalam link ini https://oss.go.id/informasi/kbli-berbasis-risiko .

  • Jangka waktu berdirinya perusahaan

Jangka waktu berdirinya perusahaan juga harus dicantumkan di dalam AD ART perusahaan. Jika pendiri PT tidak memiliki waktu khusus, maka dalam AD ART dapat ditulis dengan keterangan “jangka waktu yang tidak ditentukan”.

  • Modal perusahaan

Besaran modal perusahaan juga harus dinyatakan dalam AD ART perusahaan. Modal tersebut dapat dijelaskan secara detail, mulai dari modal dasar, modal yang ditempatkan, dan modal yang disetor. Selain itu, penulisan modal tersebut juga harus jelas mulai dari nominalnya, nilai per lembar saham, dan para pihak yang menempatkan dan menyetor modal tersebut.

  • Saham

Saham juga menjadi komponen yang harus ditulis di dalam AD ART. Dalam AD ART dapat memuat jumlah saham, klasifikasi saham, hak-hak yang melekat pada tiap komponen saham, dan nilai nominal setiap saham. Ketentuan mengenai saham harus dijelaskan secara spesifik mengingat saham merupakan komponen yang sangat penting dalam lingkup perusahaan.

  • Nama jabatan dan jumlah anggota Direksi dan Dewan Komisaris

Setiap jabatan yang terdapat di perusahaan juga harus dicantumkan dengan jelas, terutama bagian direksi dan dewan komisaris. Hal tersebut dengan tujuan agar jalannya tugas dan wewenang setiap pihak menjadi lebih jelas.

  • Penetapan tempat dan tata cara penyelenggaraan RUPS

Rapat umum pemegang saham (RUPS) merupakan salah satu kegiatan penting yang harus dilaksanakan oleh perusahaan. Hal tersebut karena RUPS menentukan langkah perusahaan kedepannya.

  • Tata cara pengangkatan dan pemberhentian direksi dan komisaris

Tata cara pengangkatan dan pemberhentian direksi dan komisaris harus diatur secara jelas dan rinci. Dengan diaturnya tata cara pengangkatan dan pemberhentian direksi dan komisaris akan memberikan kepastian teknis bagi perusahaan.

  • Tata cara penggunaan laba dan pembagian dividen

Laba dan dividen juga sangat penting untuk dicantumkan dalam AD ART. Peraturan ini dapat mencakup prosedur pembagian laba dan dividen, prosedur jika dividen tidak diambil oleh pemegang saham, dan tata cara lainnya.

Lantas apakah Rencang Rencang sudah paham mengenai tata cara proses pembentukan dan isi dari AD ART? Jika Rencang Rencang masih bingung mengenai konsep AD ART, Rencang Rencang bisa langsung konsultasi dengan kami klinik hukum Rewang-Rencang. Kami juga menyediakan layanan konsultasi gratis. Jadi tunggu apalagi? segera Kunjungi linimasa kami atau hubungi melalui WhatsApp di pojok kiri layarmu. 

#TerbaikTercepatTerpercaya #KlinikHukumTerpercaya #SemuaAdaJalannya

    Leave Your Comment

    Your email address will not be published.*

    This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

    Mulai WA
    1
    Hubungi Kami
    Halo Rencang, ada yang bisa kami bantu?