GAds

Siapa Saja Auditor Sertifikasi-Halal?

Siapa Saja Auditor Sertifikasi-Halal?

Halo gais! Kali ini kita akan membahas mengenai sesuatu yang menarik, yang diperlukan oleh para pengusaha. Mengapa dibutuhkan? Karena yang namanya Sertifikasi Halal merupakan hal yang sangat penting bagi peredaran suatu produk. Ya, Sertifikat Halal sendiri pada dasarnya merupakan izin edar yang sangat diperlukan. Tanpa izin edar? Ya tidak diizinkan beredar di pasaran hehehe. Apalagi beberapa produk baru lebih efektif jika diedarkan melalui pasar offline bukan melalui marketplace, dimana orang-orang dapat mencicipi produkmu secara langsung. Kalau di marketplace kan tidak instan, memerlukan waktu dan biaya pengiriman serta tidak efektif untuk membeli satu produk untuk dicoba (tester).

Nah Sertifikasi Halal merupakan salah satu izin edarnya, karena pasarannya merupakan masyarakat muslim. Ingat! Indonesia merupakan negara dengan populasi muslim terbesar di dunia. Berbicara mengenai Sertifikat Halal, masyarakat selalu mengafiliasikannya dengan Majelis Ulama Indonesia. Tapi kamu harus tahu, kalau MUI bukanlah satu-satunya stakeholder dalam penyelenggaraan jaminan Halal di Indonesia. Sejak hadirnya Undang-Undang Jaminan Halal 2015, alur penyelenggaraan Halal dimulai dari Kementerian Agama melalui Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH). Kemudian diaudit oleh Auditor Halal, dan terakhir diberikan fatwa oleh MUI. Nah pasti kamu bertanya-tanya, Siapa Saja Auditor Sertifikasi-Halal itu?

  1. Majelis Ulama Indonesia (MUI)

Ya. MUI merupakan salah satu auditor Halal. Mengapa termasuk auditor? Karena secara historis sebelum keluar Undang-Undang Jaminan Halal 2015, MUI lah pihak yang menyelenggarakan Sertifikasi Halal di Indonesia. Nah pasca Undang-Undang Jaminan Halal 2015, kewenangan penyelenggaraan Sertifikasi Halal “dicaplok” oleh Kementerian Agama. Nah sekarang karena kewenangannya beralih, MUI mengurus pemberian fatwa halal. Karena pemberian fatwa di Indonesia hanya boleh dilakukan oleh MUI sebagai lembaga independen yang menaungi ulama-ulama di Indonesia.

  1. PT SUCOFINDO (PT Superintending Company of Indonesia)

Dikutip dari Wikipedia, SUCOFINDO adalah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang inspeksi dan audit, pengujian dan analisis, sertifikasi, konsultasi, dan pelatihan. Keanekaragaman jasa-jasa SUCOFINDO dikemas secara terpadu, jaringan kerja laboratorium, cabang dan titik layanan di berbagai Kota di Indonesia serta didukung oleh 2.646 tenaga profesional yang ahli di bidangnya. SUCOFINDO didirikan pada tanggal 22 Oktober 1956 sebagai perusahaan inspeksi pertama di Indonesia yang 95% sahamnya dikuasai oleh Negara Republik Indonesia dan 5% dikuasai oleh Société Générale de Surveillance (SGS) Holding, SA. SUCOFINDO secara resmi menjadi auditor halal (LPH) pada 10 November 2020.

  1. PT Surveyor Indonesia (PTSI)

Mirip seperti SUCOFINDO, PTSI atau akronim dari PT Surveyor Indonesia sebenarnya merupakan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang survey, inspeksi dan konsultasi. Per tanggal 4 Mei 2021 ini, Pemerintah Indonesia menyerahkan mayoritas kepemilikan saham atas PT Surveyor Indonesia ke Biro Klasifikasi Indonesia (BKI). Pengalihan kepemilikan itu didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2021. PTSI secara resmi menjadi auditor halal (LPH) pada 28 Desember 2020.

Untuk sementara hingga saat ini, hanya terdapat tiga Auditor Halal itu saja yang terdaftar di BPJPH. Ngomong-ngomong, apa itu Auditor Halal? Auditor Halal adalah pihak yang memberi penilaian terhadap suatu produk yang didaftarkan Halal. Nama resminya adalah Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Nah ternyata Halal itu sekarang tidak hanya berkaitan dengan MUI. Jadi kamu jangan strict hanya berpikir bahwa auditor Halal hanyalah MUI, kan? Karena seringkali klien kami bertanya “itu Halal-nya MUI bukan?”. Ya… Benar sih, MUI mengurus bagian fatwanya. Tapi seringkali pengusaha ragu ketika kami menjelaskan bahwa auditornya bukanlah MUI. Kamu jangan ya. 🙂

#TerbaikTercepatTerpercaya

#KlinikHukumTerpercaya

#SemuaAdaJalannya

    Leave Your Comment

    Your email address will not be published.*

    This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

    Mulai WA
    1
    Hubungi Kami
    Halo Rencang, ada yang bisa kami bantu?