Apa Itu Valuasi Merek
Valuasi Merek? Mungkin kamu belum pernah mendengar sebelumnya, atau setidak-tidaknya kamu masih awam dengan apa itu Valuasi Merek. Tapi jika admin ubah kata-katanya menjadi valuasi brand, kamu pasti sangat familiar bukan? Yup, setiap brand memiliki valuasi atau penilaian terhadapnya. Apa yang dimaksud dengan penilaian tersebut? Tak lain dan tak bukan adalah kapitalisasi atau penilaian yang dinominalkan dengan uang. Kemudian pasti kamu bertanya-tanya, apa hubungannya dengan Merek? Jadi begini Rencang, kamu harus mengetahui terlebih dahulu korelasi antara brand dengan Merek. Merek biasa disebut oleh para pengusaha sebagai identitas usaha. Akan tetapi menurut kami, Merek bagi suatu usaha lebih dari identitas usaha.
Identitas tersebut bukan hanya sebagai penyebutan, melainkan bahkan terdaftar secara resmi dari segi hukum dan administrasi. Tentu Merek disini merujuk pada Merek yang sudah didaftarkan ke basis data DJKI ya teman-teman. Jika “Merek” mu tidak terdaftar, itu bukan Merek. Itu hanyalah logo yang rentan ditiru. Nah setelah kamu memiliki Merek yang benar-benar Merek terdaftar dan terlindungi, step selanjutnya kamu jelas melakukan marketing usahamu yang diwakili oleh Merekmu sebagai identitasnya. Nah, proses inilah yang dikenal dengan sebutan “Branding”. Jadi jelas ya Rencang, memang ada hubungan yang jelas antara Merek dan Branding.
Jadi jika kamu melakukan Branding tanpa mendaftarkan Merekmu ya sama saja bohong. Karena ketika misal Brandingmu sukses tapi Merekmu sudah dicaplok orang, Brandingmu jadi sia-sia dong? Memang seharusnya secara urutan, kamu mendaftarkan Merek dulu baru melakukan Branding. Masalah Branding berhasil atau tidak, kamu perlu proses. Oleh karena itulah, masa yang diberikan oleh negara untuk Merekmu adalah selama 10 tahun. Masa yang sangat lama bukan untuk melakukan Branding? Di masa itu, kamu bisa melakukan utak-atik untuk mem-Branding usahamu dengan Merek yang sudah terdaftar. Jadi, memang sama sekali tidak ada salahnya mendaftar Merek terlebih dahulu daripada melakukan Branding terlebih dahulu. Selanjutnya klik tautan ini ya!
#TerbaikTercepatTerpercaya
#KlinikHukumTerpercaya
#SemuaAdaJalannya
Melayani segala pengurusan legalitas usaha seperti Pengurusan Izin Usaha, Sertifikasi Halal, BPOM, Pendaftaran Merek, Pendirian PT dan CV serta Pembuatan Perjanjian
#TerbaikTercepatTerpercaya
#KlinikHukumTerpercaya