GAds

Jiwasraya Diperkirakan Resmi Bubar Pada Tahun 2024

Jiwasraya Diperkirakan Resmi Bubar Pada Tahun 2024

Halo Rencang-Rencang, dalam kesempatan kali ini kita akan membahas mengenai pembubaran salah satu BUMN di Indonesia. PT Asuransi Jiwasraya salah satu perusahaan yang bergerak di bidang asuransi akan dibubarkan pada September 2024. Jiwasraya telah berdiri sejak 1859 sebagai perusahaan asuransi milik negara. Alasan terbesar Jiwasraya dibubarkan adalah karena kasus gagal bayar atas klaim polis jatuh tempo nasabah JS Saving Plan pada Oktober 2018.

Alasan Jiwasraya Dibubarkan

Jiwasraya sendiri telah memiliki track record yang cukup buruk selama menjalankan kegiatan usaha di bidang asuransi. Pada tahun 2018-2020 Jiwasraya tercatat telah terbukti melakukan korupsi dan merugikan negara dengan nominal Rp 16,8 Triliun. Kasus tersebut merupakan salah satu kasus korupsi terbesar sepanjang sejarah Indonesia.

Kemudian pada Oktober 2018 Jiwasraya gagal membayarkan klaim polis jatuh tempo nasabah JS Saving Plan. Akibat kejadian tersebut Jiwasraya mengalami likuiditas aset hingga tersisa Rp 15,72 Triliun pada laporan keuangan tahunan 2020.

Liabilitas aset Jiwasraya hanya mencatatkan sebesar Rp 54,36 Triliun dengan posisi ekuitas negatif hingga Rp 38,64 Triliun, serta rasio solvabilitas atau risk based capital (RBC) berada pada posisi minus 1.000,3%. Kondisi demikian tentunya jauh di bawah batas minimal RBC yang telah ditetapkan OJK, yaitu sebesar 120%.

Kondisi Jiwasraya tentunya sudah sangat parah dan jauh dari apa yang diharapkan oleh pemerintah dan masyarakat. BUMN yang seharusnya memberikan pendapatan bagi pemerintah justru memberikan kerugian yang sangat besar. Di lain sisi, BUMN juga berfungsi menjadi badan yang memberikan fasilitas kepada masyarakat, tetapi Jiwasraya justru merugikan masyarakat.

Restrukturisasi Jiwasraya Menjadi Perusahaan Baru Bernama IFG Life

Sebagai dampak likuiditas Jiwasraya, pemerintah membentuk tim percepatan restrukturisasi Jiwasraya. Restrukturisasi dilakukan dengan membentuk perusahaan baru bernama IFG Life. Pada saat ini proses restrukturisasi sudah hampir selesai. Proses restrukturisasi dilakukan dengan pengalihan polis ke IFG Life.

Sebesar 99,7% nasabah sepakat untuk restrukturisasi yang terdiri dari nasabah korporasi dan ritel. Sedangkan 0,3% masih menolak untuk restrukturisasi, yaitu sebesar 1.000 polis dengan nilai sebesar Rp 178 miliar. Dengan adanya restrukturisasi tersebut, Jiwasraya harus mengembalikan uang premi yang sudah dibayar tanpa adanya potongan.

Menurut Arya Sinulingga, salah satu staf khusu Menteri BUMN menyatakan bahwa restrukturisasi Jiwasraya ke IFG Life merupakan restrukturisasi terbesar dalam sejarah sektor asuransi di Indonesia.

Setelah proses strukturisasi Jiwasraya ke IFG Life telah selesai dan dinyatakan tidak lagi sebagai perusahaan asuransi jiwa maka izin operasional dikembalikan lagi kepada regulator atau OJK dari PSP.

    Leave Your Comment

    Your email address will not be published.*

    This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

    Mulai WA
    1
    Hubungi Kami
    Halo Rencang, ada yang bisa kami bantu?