GAds

SUKSESKAN PEMILU 2024!

Pemilu 2024
Pemilu 2024

Sukseskan Pemilu 2024

Hai Rencang, sebentar lagi kita akan memasuki pesta demokrasi setiap 5 (lima) tahun sekali, yaitu Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak. Tahukah Rencang kenapa pemilu kali ini disebut Pemilu Serentak? Yup, karena kita akan memilih calon-calon pemimpin bangsa yang akan duduk di lembaga eksekutif dan legislatif. Sama seperti tahun 2019, kita akan memilih Presiden dan Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, serta Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia.

Pemilu Serentak akan diselenggarakan pada tanggal 14 Februari 2024 yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dalam pemilu kali ini diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta penyelesaian sengketa terkait etika pemilu oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Kemudian, perselisihan hasil pemilu (PHPU) oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Tahun ini juga bisa dikatakan istimewa karena tidak hanya Pemilu Serentak yang diadakan. KPU juga mengadakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak. Berdasarkan info terakhir sebagaimana dilansir dari news.detik.com edisi tanggal 11 Januari 2024, rangkaian penyelenggaraan Pilkada Serentak direncanakan dimulai tanggal 5 Mei 2024 hingga penghitungan suara dan rekapitulasi terakhir tanggal 10 Desember 2024. Pelaksanaan pemungutan suaranya sendiri direncanakan diadakan tanggal 27 November 2024.

Pemilu merupakan salah satu pesta demokrasi untuk seluruh masyarakat Indonesia. Dalam Pemilu masyarakat diberikan hak untuk menentukan pemimpin yang dapat meneruskan tonggak estafet perjuangan bangsa. Satu suara menjadi sangat penting untuk masa depan bangsa. Pemilu juga menjadi penentu, apakah negara ini sudah melaksanakan kewajiban demokrasinya dengan baik?

Oleh karena itu dalam momentum pesta demokrasi tahun ini, marilah kita berpartisipasi dengan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).  Karena setiap kita sebagai warga negara Indonesia yang telah berusia di atas 17 (tujuh belas) tahun, serta sudah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor paspor bagi WNI di luar negeri sudah diberikan hak suara. Hak suara ini menjadi penentu masa depan bangsa Indonesia. Manfaatkanlah dengan baik,  jangan sampai tidak memberikan hak suara ya Rencang! Kita sukseskan momentum ini demi kebaikan Indonesia ke depan. Gunakan hati nurani, akal sehat, serta bijak di dalam menentukan hak suara para Rencang memilih putra-putri terbaik bangsa. Ayo sukseskan Pemilu 2024!

    Leave Your Comment

    Your email address will not be published.*

    This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

    Mulai WA
    1
    Hubungi Kami
    Halo Rencang, ada yang bisa kami bantu?