Kenapa Kosmetik Harus Halal?
Mengapa kosmetik harus mendaftarkan halal? Mungkin sebagian dari kamu bertanyea-tanyea mengapa kosmetik harus halal. Sama, admin juga hehe. Enggak-enggak, serius. Ayo kita bahas tentang mengapa kosmetik harus halal sebagai suatu legalitas tambahan bagi produk kosmetik. Tak lain dan tak bukan karena kosmetik itu sendiri pada dasarnya dipakai di tubuh dan “diserap” melalui kulit. Prinsipnya seperti ketika kita makan melalui mulut sehingga “hal” tersebut masuk ke dalam tubuh kita akan tetapi bedanya jika makanan dan minuman masuk melalui mulut sedangkan kosmetik masuk melalui kulit. Atas dasar itulah mengingat Agama Islam memiliki ketentuan yang strict berkaitan dengan pemberlakuan apapun yang masuk pada tubuh manusia, sehingga ada anjuran bahwa kosmetik juga harus halal bahan-bahan dan proses pembuatannya.
Dasar hukumnya di Indonesia terdapat pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 23 Tahun 2013 tentang Standar Kehalalan Produk Kosmetika dan Penggunaannya. Poin-poin pentingnya sebagai berikut:
- Penggunaan kosmetika untuk kepentingan berhias hukumnya boleh dengan syarat tiga syarat, yaitu bahan yang digunakan halal dan suci, ditujukan untuk kepentingan yang dibolehkan secara syar’i, dan tidak membahayakan.
- Penggunaan kosmetika dalam (untuk dikonsumsi/masuk ke dalam tubuh) yang menggunakan bahan yang najis atau haram hukumnya haram.
- Penggunaan kosmetika luar (tidak masuk ke dalam tubuh) yang menggunakan bahan yang najis atau haram selain babi dibolehkan dengan syarat dilakukan penyucian setelah pemakaian (tathhir syar’i)
- Penggunaan kosmetika yang semata-mata berfungsi tahsiniyyat, tidak ada rukhshah (keringanan) untuk memanfaatkan kosmetika yang haram.
- Penggunaan kosmetika yang berfungsi sebagai obat memiliki ketentuan hukum sebagai obat, yang mengacu pada fatwa terkait penggunaan obat-obatan.
- Produk kosmetika yang mengandung bahan yang dibuat dengan menggunakan mikroba hasil rekayasa genetika yang melibatkan gen babi atau gen manusia hukumnya haram.
- Produk kosmetika yang menggunakan bahan (bahan baku, bahan aktif, dan atau bahan tambahan) dari turunan hewan halal (berupa lemak atau lainnya) yang tidak diketahui cara penyembelihannya hukumnya makruh tahrim, sehingga harus dihindari.
- Produk kosmetika yang menggunakan bahan dari produk mikrobial yang tidak diketahui media pertumbuhan mikrobanya apakah dari babi, harus dihindari sampai ada kejelasan tentang kehalalan dan kesucian bahannya.
Jadi, kamu sekarang tau kan alasannya Kenapa Kosmetik Harus Halal?
#TerbaikTercepatTerpercaya
#KlinikHukumTerpercaya
#SemuaAdaJalannya
Melayani segala pengurusan legalitas usaha seperti Pengurusan Izin Usaha, Sertifikasi Halal, BPOM, Pendaftaran Merek, Pendirian PT dan CV serta Pembuatan Perjanjian
#TerbaikTercepatTerpercaya
#KlinikHukumTerpercaya