Saat ini kebutuhan akan pendampingan softskill yang bersifat non-akademis meningkat. Terutama setelah banyak yang menyadari bahwa belajar tidak hanya dilakukan di dalam kelas saja. Seringkali minat dan bakat manusia terasah dengan melakukan aktivitas yang berbau menulis. Forum keilmiahan dan kewirausahaan menjadi rujukan yang tepat untuk melampiaskan kebutuhan dan mengasah minat bakat itu. Tidak dapat dipungkiri, adanya kemampuan diluar pembelajaran yang bersifat akademis itu juga menunjang prestasi pelajar baik siswa maupun mahasiswa. Terkhusus untuk siswa sekolah dari berbagai tingkatan seperti SD, SMP dan SMA, prestasi yang terukir dari kegiatan non-akademis dapat memudahkan karir akademis. Mereka akan lebih mudah untuk memasuki jenjang pendidikan selanjutnya melalui jalur prestasi yang biasanya disediakan oleh sekolah-sekolah. Begitu juga bagi pelajar SMA yang akan memasuki perguruan tinggi, raihan prestasi juga diperhitungkan dan menjadi skor tambahan untuk memasuki jalur tanpa tes.
Kemampuan menulis juga sangat berguna untuk para mahasiswa karena tugas perkuliahan pada umumnya tidak terlepas dari aktivitas menulis ilmiah. Terutama dalam penyusunan tugas akhir, softskill menulis menjadi sangat dibutuhkan untuk menghasilkan tulisan yang berkualitas, pada dan bernilai. Sedangkan kemampuan berwirausaha juga tidak kalah penting karena sebagian orang lebih memilih menjadi businessman dan membangun sendiri reputasi usahanya. Sebagian besar usaha tersebut dimulai perjalanannya dari beberapa halaman tulisan yang seringkali disebut sebagai Business Plan. Tulisan itulah yang digunakan untuk menuangkan ide kreatif yang tidak hanya dapat menghidupi dirinya bahkan berguna bagi masyarakat luas. Dari sini terlihat bahwasannya penulisan ilmiah dan pengalaman wirausaha memainkan peran yang sangat vital.
Tak ada artinya jika tanpa ada contohnya. Klinik Hukum Rewang Rencang dibangun oleh orang-orang yang berpengalaman akan dua hal itu. Sebagai cerita basa-basi, Founder dan Co-Founder kami bahkan beberapa staf legal yang tergabung saat ini, sebenarnya merupakan anggota dari Lembaga Otonom di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya. Lembaga itu bergerak di bidang keilmiahan dan bernama Forum Kajian dan Penelitian Hukum (FKPH). Disini, kami selaku alumni mengerti betul bahwa minat bakat kami di bidang keilmiahan sangat menunjang karir kami. Melalui keilmiahan, kami telah sangat terbiasa ditempa untuk meneliti, mendalami dan mengidentifikasi permasalahan (dalam hal ini adalah masalah hukum) yang dialami klien kami. Kami seringkali harus menganalisis dan mengkaji sehingga dapat memuaskan kebutuhan klien kami. Mulai dari melakukan Legal Due Diligence dan Legal Audit hingga pembuatan Legal Statement, Legal Opinion hingga setelah ini akan membuat Rancangan Peraturan Perundang-undangan. Bekal yang kami gunakan untuk terjun pada aktivitas hukum dan pembuatan dokumen legalitas itu adalah pengalaman kami selama mengikuti forum keilmiahan. Kami sudah terbiasa berdebat dan berdiskusi untuk merumuskan suatu mahakarya hukum.
Sedangkan kolaborasi dari pengalaman kewirausahaan juga penting. Klinik Hukum Rewang Rencang sangat membutuhkan andil dari kemampuan berwirausaha. Dalam mengikuti kegiatan seperti pitching dengan investor, kami diharuskan membuat Business Plan. Tidak jarang kami membuat dalam bentuk kanvas (BMC). Disitulah kami mengasah untuk mencari formulasi yang tepat bagi bisnis kami. Tidak hanya diatas kertas, kemampuan berwirausaha kami juga diterapkan secara langsung dalam operasional Rewang Rencang. Kami harus memutar otak untuk mencari strategi bisnis yang tepat, menentukan segmentasi pengguna layanan, pendekatan dengan calon klien supaya closing, teknik pemasaran, melakukan lobby agar klien tertarik, melakukan promosi yang tepat untuk agensi hukum, dan lain sebagainya. Melalui penerapan pengalaman wirausaha itu, Klinik Hukum Rewang Rencang bertahan dan memasuki tahun ketiga walaupun sebenarnya banyak kompetitor yang lebih ahli dan lama. Namun dengan bangunan reputasi yang kami miliki sebagai kolaborasi dari pengalaman riset dan kewirausahaan menjadikan kami sebagai Klinik Hukum Terbaik, Tercepat dan Terpercaya hingga saat ini.
Young Enterpreneur and Scientist (YES) Institute Indonesia adalah lembaga yang bergerak di bidang penyelenggaraan layanan pendampingan menulis baik untuk keilmiahan maupun kewirausahaan. YES Institute Indonesia mengakomodasi kebutuhan non-akademis pelajar khususnya SMA dan Mahasiswa dalam berkarya. Layanan yang disediakan adalah layanan mentoring, pendampingan, bimbingan, hingga eksekusi pelaksanaan di lapangan. Semua hal itu dilakukan dengan sistematis dan terarah sejak tahap pencarian ide, penulisan hingga siap untuk dikompetisikan. Luaran nyata dari layanan YES Institute Indonesia adalah memenangkan penghargaan dari kompetisi riset dan kewirausahaan sebagai parameter keberhasilan minat bakat anggota. Prestasi itulah yang akan menunjang keberhasilan karir peserta didik baik pelajar sekolah maupun Mahasiswa perguruan tinggi.
YES Institute Indonesia memiliki visi “mencetak generasi muda yang berdedikasi, kompeten dan berprestasi di Indonesia melalui kepenulisan karya”. Sedangkan misi dari YES Institute Indonesia adalah sebagai berikut :
- Melakukan pendampingan dan pembinaan terhadap siswa/mahasiswa sesuai dengan Standar Operational Procedure (SOP);
- Memberikan layanan dan komitmen penuh terhadap konsumen/mitra;
- Menjadikan YES Institute Indonesia sebagai jasa pembinaan kompetisi wiraysaha dan karya ilmiah terbaik di Indonesia;
- Melatih hasil binaan untuk menjadi mentor penerus di YES Institute Indonesia;
- Mengevaluasi kerja dan kinerja proses pembinaan secara terjadwal.
Sedangkan tujuan yang konkrit dari YES Institute Indonesia adalah untuk mencetak generasi berprestasi baru di Indonesia, mencetak bibit wirausahawan di Indonesia, memberikan kompetensi dan keterampilan baru ke binaan, serta meningkatkan nilai akreditasi sekolah atau universitas sebagai mitra kerja. Jika tertarik bermitra atau menjadi pengguna layanan YES Institute Indonesia, silahkan mengunjungi website resminya di https://yesinstituteindonesia.com/ atau hubungi saudara Agung melalui telpon/sms/WA di 085645215431.
Apakah sebagai lembaga non-akademis, YES Institute Indonesia tidak memiliki atau tidak memerlukan dokumen legalitas? Jawabannya adalah tentu PERLU memiliki. YES Institute Indonesia sendiri dibangun dengan akta notaris di Lamongan yaitu bapak Rakhmat Trismiyanto dengan nomor akte 94 dan tertanggal 11 Agustus 2017. YES Insitute Indonesia berbentuk sebagai “Lembaga”, disetarakan dengan institusi yang serupa seperti Lembaga Bimbingan Belajar yang bergerak di bidang akademis. Pendiri dari YES Institute Indonesia berdasarkan akta itu adalah Agung Firdamansyah, Sulthan Alfathir dan Ibu Hajjah Emi Harikah.
Legalitas usaha juga merupakan komponen yang penting bagi YES Institute Indonesia. Dengan mengurus legalitas usaha, maka YES Institute Indonesia dapat meminimalisir potensi kerugian dan risiko yang terjadi dan lebih siap jika di masa yang akan datang diterpa permasalahan hukum. Secara litigasi, YES Institute Indonesia akan lebih kuat menghadapi permohonan dan gugatan yang dialamatkan. Selain itu juga dapat mencegah konflik internal dan sebagai ajang promosi kepada calon mitra, bahwa YES Institute Indonesia adalah lembaga yang bukan hanya kompeten dalam pendampingan penulisan riset dan kewirausahaan. Namun juga kredibel dan terpercaya karena telah memiliki legalitas usaha sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Jadi, apakah kamu sudah mengurus legalitas usahamu khususnya bagi para pemilik lembaga bimbingan yang bergerak di bidang akademik dan non-akademik? Karena ternyata dokumen hukum memang memiliki peran yang sangat besar. Hubungi kami dengan klik tombol WhatsApp di pojok kiri bawah layar gawai anda.
#TerbaikTercepatTerpercaya
#KlinikHukumTerpercaya
#SemuaAdaJalannya
Civitas Akademika ilmu hukum yang terfokus di bidang Hukum Bisnis, Hukum Ekonomi dan Hukum Teknologi.