GAds

Tips Menggunakan Layanan Ojol

Mobilitas memang menjadi kebutuhan masyarakat saat ini. Bukan hanya karena pengusahaan kendaraan yang masih sulit, namun sifatnya yang semakin praktis juga semakin memberi kemudahan. Kita melihat tidak semua orang memiliki kendaraan untuk menunjang perpindahan. Tidak semua orang bersedia untuk mengeluarkan uang demi biaya pemeliharaan, biaya asuransi kendaraan, biaya bahan bakar dan biaya-biaya lainnya yang berhubungan dengan kendaraan. Rencang pun pasti ada yang seperti itu, daripada menggunakan kendaraan pribadi lebih efisien menggunakan “transportasi umum”. Admin kasih tanda kutip karena sekarang istilah transportasi umum seolah sudah mengalami perluasan makna. Bukan hanya Kereta Api, Pesawat Terbang, Kapal Laut, Bus, Angkutan Umum atau Taksi. Tapi juga layanan berbasis daring yang lebih dikenal sebagai Ojek Online atau Ojol. Nah apakah semua transportasi umum itu aman dan nyaman? Di artikel ini akan dijelaskan tips menggunakan layanan ojol yang aman dan nyaman buat kamu.

1. Pilih Penyelenggara Ojek Online Terpercaya

Tanpa bermaksud mempromosikan penyelenggara Ojek Online yang sudah terkenal, Admin memang lebih menyarankan menggunakan penyelenggara Ojek Online yang terpercaya. Rencang-Rencang pasti bertanya, apasih parameternya penyelenggara Ojek Online terpercaya? Ya mudah dong, kalau mereka sudah melengkapi Legalitasnya. Tentu kita tau ada banyak sekali penyelenggara Ojek Online di Indonesia selain yang sudah terkenal. Selain Start-Up, ada juga penyelenggara Ojek Online lokal yang terkadang tidak memiliki sarana sendiri (seperti website dan aplikasi). Ada juga layanan Ojek Online lokal yang menggunakan sosial media seperti Instagram, Line, WhatsApp, Facebook, Twitter, dan sosial media lain untuk operasionalnya.

Tapi terlepas dari apapun model bisnis dan teknis operasional Ojek Online, aspek legalitas adalah yang perlu Rencang-Rencang perhatikan. Jika si penyelenggara punya legalitas, pasti dicantumkan di website resmi atau aplikasinya. Atau Rencang bisa bertanya terlebih dahulu melalui message apakah penyelenggara sudah memiliki dokumen legalitas perusahaan. Ini penting khususnya buat kamu yang barangkali lebih memilih Ojol Lokal karena mungkin lebih murah meriah atau tidak ada penyelenggara lain di wilayah kamu. Tapi dengan semua pertimbangan Rencang dalam memilih penyelenggara, aspek keamanan dan keselamatan tentunya harus jadi nomor satu. Dengan adanya legalitas usaha menjadi lebih nyaman dan tenang karena Rencang pasti telah dilindungi hukum dalam menggunakan layanan Ojol.

2. Tanyakan Izin Operasional Babang Ojol

Masih berhubungan dengang legalitas yang tak kalah pentingnya adalah aspek hukum dari sang Driver yang bertugas “memindahkan” kamu ya Rencang-Rencang. Izin disini bukan hanya izin mengemudi (SIM) ataupun kepemilikan kendaraan (STNK), tapi ada juga yang namanya izin Angkutan Sewa Khusus (ASK) dan Kartu Elektronik Standar Pelayanan (KESP). Dua izin itu adalah dokumen legalitas khusus untuk si pengemudi yang akan mengantar dan menjemputmu. Belum pernah dengar? Ya, dua izin itu dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan baru-baru ini untuk menaungi kebutuhan masyarakat akan Ojek Online. Jika kamu menanyakan dua izin itu dan Babang Ojol dengan enteng menunjukkannya sambil senyum-senyum, wah disitulah Rencang melihat doi semakin kasep. 🙂

Kalau Rencang mau tau pengaturan lebih lengkap tentang izin Angkutan Sewa Khusus (ASK) dan Kartu Elektronik Standar Pelayanan (KESP)… Bisa iseng baca-baca di Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 118 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus. Kepanjangan dan membosankan? Admin sudah menyiapkan artikel detail namun sederhana dan mudah dicerna oleh usus kamu yang bisa Rencang akses di halaman ini.

3. Kalau Dua Syarat diatas belum terpenuhi…

Loh loh loh ini tips apa promosi? Ya memang artikel ini bukan hanya bertujuan untuk mengedukasi tapi juga promosi dong. 😀 Admin lanjut ya… Kalau Rencang tidak menemukan legalitas usaha penyelenggara Ojek Online, atau sudah berlegalitas tapi Babang Ojolnya belum lengkap izinnya… Maka kamu bisa mengikuti program referal izin ojol ini. Caranya mudah kok, kamu hanya tinggal mempersuasi penyelenggara usaha Ojek Online dan/atau Driver untuk mengurus izin operasionalnya melalui Klinik Hukum Rewang Rencang. Kamu hanya perlu menyertakan bukti tangkapan layar (ScreenShoot) chat kamu sama penyelenggara ojek online atau si pengemudi. Jangan lupa menanyakan biodata atau minta foto KTP mereka ya. Jika “target” kamu berhasil mengurus legalitas mereka melalui kami, maka selamat! Kamu berhak mendapatkan komisi sebesar 15% dari biaya legalitas mereka. Selain mendapatkan komisi, kamu secara tidak langsung mendukung program pemerintah dan mengkampanyekan #OjolGetol Aman dan Nyaman.

Penawaran yang sangat menarik bukan? Kapan lagi dapat potensi passive income hanya dengan ngajak ngobrol si Babang Ojol. Mudah bukan? Hanya tinggal mengaplikasikan sambil mengasah bakat marketing kamu, hitung-hitung sambil berinteraksi lebih dekat dengan Babang Ojol apalagi yang cakep eaaakkkkk. 😀 Kamu hanya tinggal mendapatkan biodata mereka dan/atau foto KTPnya, terus hubungi Klinik Hukum Rewang Rencang untuk mendaftar program #OjolGetol ini. Kamu hanya tinggal duduk manis sambil follow up dan sepik tipis Babang Grab atau penyelenggara Ojek Online supaya mengurus legalitas mereka melalui kami. Tenang dan ga usah khawatir karena kami adalah Klinik Hukum #TerbaikTercepatTerpercaya. Demikian sekelumit Tips menggunakan layanan ojol ini. Untuk informasi lebih lanjut bisa hubungi kami dengan klik logo WhatsApp di pojok kiri bawah gawau kamu. 😀

#TerbaikTercepatTerpercaya

#KlinikHukumTerpercaya

#SemuaAdaJalannya

    Leave Your Comment

    Your email address will not be published.*

    This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

    Mulai WA
    1
    Hubungi Kami
    Halo Rencang, ada yang bisa kami bantu?