Usaha Tanpa Izin Edar
Pahami Risiko Usaha Tanpa Izin Edar! Mengapa Izin Edar Begitu Penting? Pahami pentingnya Izin Edar pada usahamu agar aman dan legal! Izin Edar? Sesuai dengan namanya yaitu izin edar, fungsinya berarti izin untuk mengedarkan suatu produk ya kan? Kamu harus menyadari betapa pentingnya Izin Edar ini demi kelangsungan usahamu. Ini juga merupakan suatu kewajiban bagi pengusaha lho. Tanpa izin edar? Hmm, gimana kelangsungan hidup usaha nantinya? Apa risiko nya? Risiko Produk Tanpa Izin Edar? Ini yang perlu kamu pahami terkait risikonya jika nekat tanpa izin edar. Namun disini, kita akan melihat dari sisi lain tentang POTENSI MANFAAT jika sudah memiliki Izin Edar. Beberapa diantaranya seperti :
1. Produkmu dapat beredar secara LEGAL di pasaran
2. Meningkatkan kepercayaan (trust) konsumen terhadap produkmu
3. Pada produk pangan, pastinya sudah terpenuhi persyaratan keamanan, mutu dan gizi pangan
4. Dan yang paling penting, bisa menjangkau pasar lebih luas dan segmentasi yang lebih besar
RISIKONYA? Ya jika tidak memiliki izin edar, manfaat-manfaat itu akan susah kamu raih. Dan masih banyak lagi manfaat baik lainnya, dengan catatan kamu sudah mengantongi izin edar.
Izin Edar, Apa Aja Sih?
Oke jika kamu sudah memahami pentingnya izin edar terhadap produkmu, terus ada apa aja sih Izin Edar itu? Nah.. Ini dia jenis-jenisnya, antara lain :
1. Izin Produk Industri Rumah Tangga (PIRT)
2. Sertifikasi Halal
3. Izin BPOM
4. Izin Edar Obat Tradisional
5. Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) & Izin Penyalur Alat Kesehatan (IPAK)
6. Standar Nasional Indonesia (SNI)
Nah sudah punya gambaran kan, mana yang sesuai dengan usahamu. Kesimpulannya?
Izin Edar Ada, Produk Aman
Tapi…
Setuju dengan pernyataan itu? Dengan mengantongi izin edar, produkmu berarti terjamin mutunya, keamanannya, dan kemanfaatannya. Namun.. Pengurusan Izin Edar ini bisa jadi beban berat bagi pengusaha. Proses pendaftarannya tentu memerlukan effort lebih dan terkesan rumit karena pengurusan di lembaga yang berbeda-beda. Untuk Mensiasati Kerumitan & Kebingungan itu.. Klien kami lebih memilih untuk mempercayakan pengurusan Izin Edar maupun Legalitas usaha lainnya kepada kami, Rewang Rencang. Kenapa? “ Selain karena biaya jasa yang ramah di kantong dan relatif tidak terpaut jauh dengan biaya administrasi lembaga penerbit izin edar, klien kami jadi bisa menghemat waktu dan tenaga. Juga bisa fokus untuk mengembangkan bisnis mereka tanpa kebingungan urus izin edar maupun legalitasnya. ”
#TerbaikTercepatTerpercaya
#KlinikHukumTerpercaya
#SemuaAdaJalannya
Melayani segala pengurusan legalitas usaha seperti Pengurusan Izin Usaha, Sertifikasi Halal, BPOM, Pendaftaran Merek, Pendirian PT dan CV serta Pembuatan Perjanjian
#TerbaikTercepatTerpercaya
#KlinikHukumTerpercaya