Kode Izin Edar BPOM Pangan Olahan
Kode Izin Edar BPOM Pangan terdiri dari 2 huruf dan 12 digit angka (misalnya: BPOM RI M? 012345678910. Kode Huruf izin edar pangan diawali dengan huruf “M”, yang menurut admin berarti Makanan/Minuman. Terdapat dua jenis kode huruf untuk izin edar pangan, yaitu:
MD: Pangan yang diproduksi di dalam negeri
ML: Pangan yang diproduksi dari luar negeri
Kode Izin Edar BPOM Suplemen Kesehatan
Suplemen Kesehatan, memiliki kode izin edar tersendiri yang terdiri dari 2 huruf dan 9 digit angka (misalnya BPOM RI S? 123456789). Serupa dengan Pangan, izin edar suplemen diawali dengan huruf “S” yang merupakan akronim dari Suplemen. Terdapat tiga kode izin edar suplemen kesehatan, yaitu:
SD: Suplemen Kesehatan yang diproduksi di dalam negeri
SI: Suplemen Kesehatan yang diimpor dari luar negeri
SL: Suplemen Kesehatan yang diedarkan dengan lisensi
Kode Izin Edar Produk Kosmetika
Untuk BPOM Kosmetik memiliki perbedaan dengan izin edar BPOM Pangan dan Suplemen selain jumlah digit angka (misalnya: BPOM RI N? 12345678910). Kode huruf izin edar kosmetik diawali dengan huruf “N”, yang merujuk kepada Notifikasi (dikarenakan istilah untuk izin edar kosmetik adalah Notifikasi Kosmetik). Jika pangan dan suplemen dalam hal pembedanya terletak pada tempat produksinya (apakah di dalam negeri atau di luar negeri), maka untuk kosmetik pembeda kodenya berdasarkan pada benua, sebagai berikut:
NA: Kosmetik yang diproduksi di benua Asia. Tidak terbatas di Indonesia, di Turki sekalipun menggunakan kode NA
NB: Kosmetik yang diproduksi di benua Australia
NC: Kosmetik yang diproduksi di benua Eropa
ND: Kosmetik yang diproduksi di benua Afrika
NE: Kosmetik yang diproduksi di benua Amerika
Kode Izin Edar Obat Tradisional
Adapun untuk BPOM khusus Obat Tradisional juga terdiri dari 2 huruf dan 9 angka (misalnya BPOM RI T? 123456789). Obat Tradisional juga mencakup Obat Quasi, Obat Herbal Terstandar dan Fitofarmaka. Obat tradisional memiliki kode izin edar sebagai berikut:
TR: Obat Tradisional yang diproduksi di dalam negeri
TI: Obat Tradisional yang diimpor dari luar negeri
TL: Obat Tradisional yang diedarkan dengan lisensi
QD: Obat Quasi yang diproduksi di dalam negeri
QI: Obat Quasi yang diimpor dari luar negeri
QL: Obat Quasi yang diedarkan dengan lisensi
HT: Obat Herbal Terstandar
FF: Fitofarmaka
Kode Izin Edar Produk Obat
Yang paling rumit adalah pengkodean izin edar untuk Obat, yang mana terdiri dari 3 huruf dan 12 angka (misalnya: BPOM RI D?? 012345678910). Dikarenakan terdiri dari 3 huruf, maka kombinasinya pun sangat banyak. Adapun 3 huruf tersebut dan artinya terdiri dari:
Digit Pertama
- D: Obat yang memiliki nama dagang
- G: Obat yang bersifat generik
Digit Kedua
- L: Obat yang diproduksi di dalam negeri
- I: Obat yang diimpor dari luar negeri
Digit Ketiga
- B: Obat Bebas
- T: Obat Bebas Terbatas
- K: Obat Keras
- P: Psikotropika
- N: Narkotika
Melayani segala pengurusan legalitas usaha seperti Pengurusan Izin Usaha, Sertifikasi Halal, BPOM, Pendaftaran Merek, Pendirian PT dan CV serta Pembuatan Perjanjian
#TerbaikTercepatTerpercaya
#KlinikHukumTerpercaya