“Kapan waktu yang tepat untuk mengurus legalitas?” Pertanyaan ini seringkali dilontarkan oleh pengusaha khususnya yang baru Nyemplung di dunia wirausaha. Legalitas memang diakui sebagai hal yang seringkali dikesampingkan oleh para pengusaha. Namun tanpa adanya legalitas usaha, pasti ada waktu dimana pengusaha benar-benar membutuhkannya. Entah karena tekanan internal maupun eksternal. Tekanan internal misalnya ketika terjadi konflik kepentingan antar pengelola, terutama karena tidak pastinya struktural dan pembagian prosentase keuntungan. Padahal, konflik kepentingan yang tidak penting itu seharusnya dapat diminimalisir di awal dengan sarana legalitas usaha. Kalau desakan eksternal? Misalnya ketika usaha Rencang “disatroni” Satpol PP untuk penertiban. Mereka biasanya atas utusan pemerintah daerah, meminta untuk ditunjukkan izin yang sudah dimiliki. Atau ketika kamu akan mengikuti proyek atau tender yang mensyaratkan legalitas tertentu, tanpa adanya dokumen hukum yang diperlukan tentu bisa menghambat rencana indahmu.
Itu tadi baru pemenuhan legalitas usaha karena “keterpaksaan”. Di luar itu, kamu juga bisa mendapatkan keuntungan yang sangat banyak dari lengkapnya legalitas usaha kamu. Selengkapnya bisa kamu intip-intip disini. Terlepas dari semua benefit yang bisa kamu peroleh, mari kita balik lagi ke obrolan kita seputar kapan harus mengurus legalitas usaha? Jawabannya cukup sederhana tapi tak terduga. Disaat kamu merasa membutuhkannya. Apakah maksud admin berarti selalu di awal mendirikan usaha? Pasti dong, tapi tidak harus semuanya. “Loh kok begitu? Gimana maksudnya?”. Jadi gini, mengurus legalitas usaha itu juga mesti bertahap. Kamu boleh “serakah” di awal kalau sumber dayamu mencukupi untuk itu. Tapi admin tau, sebagian besar pengusaha benar-benar memulai karirnya dari bawah atau bahkan dari nol.
Legalitas Usaha Layaknya Tangga
Nah kalau sumber daya kamu minim, kamu tetap harus mengurus legalitas usaha di awal yang menyesuaikan dengan kebutuhan di awal. Legalitas usaha menurut admin bagaikan tangga. Ada tahapan yang harus kamu pijak dan setiap pijakan itu kamu harus berpegang teguh pada legalitas usaha di setiap tingkatan usaha kamu. Kami menamainya sebagai “Level-Up” atau kondisi dimana setiap kali kamu merasa usahamu naik tingkat, akan ada kebutuhan legalitas yang meronta dan merengek untuk kamu lengkapi. Ketika memulai tentu kamu perlu mendapat izin dari negara untuk membangun usaha kamu. Jika usahamu sudah dirasa mulai dikenal banyak orang, saatnya kamu mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual kamu sebelum diserobot oknum. Saat usahamu mulai sustain, kamu memerlukan usahamu dibentuk dalam suatu badan yang lazimnya berbentuk CV atau Firma. Ketika kamu merasa usaha kamu sudah serius, kamu dianjurkan untuk menatarkan (upgrade) badan usaha kamu menjadi badan hukum, seperti berbentuk PT atau Koperasi. Terus demikian. 🙂
Contoh Penerapan Legalitas Tepat Guna
Misalnya nih, yang namanya Izin Prinsip itu mesti dibutuhkan oleh berbagai macam usaha pemula sebagai starting point. Di kami, mengurus Izin Prinsip merupakan paket lengkap yang berisi NIB, Izin Lokasi, Izin UMKM, SIUP, TDP hingga API. Namanya juga Izin “Prinsip”, berarti landasan legalitas yang kamu butuhkan siapapun dan apapun usahamu. Mulai dari pengelola Bandara hingga pengemudi Ojek Online dan pedagang Toko Online sangat memerlukan dokumen hukum tersebut sebagai bekal awal. Jika kamu telah memiliki pelanggan tetap dan mulai dikenal oleh banyak orang, ini saatnya kamu mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual. Minimal adalah Merek karena kamu pasti punya logo yang merepresentasikan usaha kamu. Apalagi kalau kamu adalah perusahaan teknologi, pasti setidaknya memerlukan desain industri atau bahkan hak paten. Jika kamu berjalan sebagai seniman atau yang berhubungan dengan rekaman, kamu perlu mendaftarkan hak cipta. Apalagi jika kamu hobi bermain merangkai IC, wah kamu butuh banget Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu.
Nah kalau kamu udah melengkapi Hak Kekayaan Intelektual kamu dan sudah mulai sustain. Dalam artian pembukuanmu sudah deras, saatnya kamu mengukuhkannya melalui pendirian badan usaha. Disini, kamu perlu menegaskan struktural perusahaan kamu dan pembagian profit di dalamnya. Sebagai bekal awal, kamu bisa memilih menggunakan CV atau Firma terlebih dahulu sebagai latihan. Kalau kamu adalah perusahaan start-up, kamu perlu bertransformasi menjadi PT. Dan setelah admin kasih kisah sederhana yang membuatmu berkhayal, kamu jadi sadar kan betapa hukum adalah teman sejati perusahaanmu? Dialah yang menemani kisah indah banyak perusahaan di dunia. Tanpa ada hukum misalnya tanpa berbentuk PT, tidak ada yang namanya PT Aplikasi Karya Anak Bangsa yang menelurkan Gojek.
Jadi menurutmu, kapan waktu tepat mengurus legalitas? Apa yang membuatmu menunggu untuk melengkapi legalitasmu? Segera hubungi kami untuk melengkapi bekal awal perusahaan kamu melalui logo WhatsApp di pojok kiri gawai Rencang-Rencang.
#TerbaikTercepatTerpercaya
#KlinikHukumTerpercaya
#SemuaAdaJalannya
Melayani segala pengurusan legalitas usaha seperti Pengurusan Izin Usaha, Sertifikasi Halal, BPOM, Pendaftaran Merek, Pendirian PT dan CV serta Pembuatan Perjanjian
#TerbaikTercepatTerpercaya
#KlinikHukumTerpercaya