GAds

Definisi Teori Hukum Konvergensi

Teori Hukum yang satu ini mungkin masih cukup awam bagi mayoritas “manusia hukum”. Karena memang penggunaan teori ini yang cukup sempit dalam bahasan hukum tertentu. Contohnya dalam Hukum Teknologi ini. Hukum Teknologi dapat dikatakan sebagai paradigma baru yang bahkan menurut admin seharusnya menjadi konsentrasi sendiri. Hal tersebut karena Hukum Teknologi sudah menyebar terlalu luas di banyak konsentrasi hukum lainnya. Setiap konsentrasi hukum memiliki pandangannya masing-masing terhadap teknologi. Menyebabkan Teknologi tidak memiliki identitas tersendiri dalam Hukum. Tidak memiliki sudut pandang dan pendiriannya sendiri. Terlalu fleksibel, yang di satu sisi bagus karena mudah menyesuaikan keadaan. Akan tetapi ketika muncul benturan antar dua subbidang hukum yang berbeda, menyebabkan kerumitan karena perbedaan pandangan tentang Teknologi tanpa adanya dasar dari Teknologi itu sendiri. Teori Hukum Konvergensi, hadir salah satunya untuk mengisi celah tersebut. Di kesempatan kali ini, mari kita bahas definisi Teori Hukum Konvergensi.

Teori yang Pasaran

Teori Hukum Konvergensi bolehlah dirasa masih belum umum digunakan dalam ilmu hukum. Tapi bagaimana dengan “Konvergensi”? Admin yakin sebagian besar dari pembaca post ini pernah melalui mata pelajaran Geografi semasa Sekolah Menengah Atas (SMA), atau setidak-tidaknya yang dulu mengambil jurusan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) pernah mendengar kata ini. Yup, Konvergensi memiliki hubungan dengan tanah. Yaitu tubrukan antar lempeng tektonik yang kemudian menyebabkan perubahan kontur tanah. Sudah ingat? Ternyata penggunaan kata “Konvergensi” tidak hanya ditemukan di Ilmu Geografi tapi juga Ilmu Psikologi. Bahkan kalau kamu Googling dengan kata kunci “Teori Konvergensi”, kebanyakan yang muncul mengarah ke Teori Konvergensi dalam psikologi. Dalam Ilmu Psikologi, Teori Konvergensi maksudnya perkembangan manusia dipengaruhi oleh sifat dasar dan keturunan. Bagaimana jika searching hanya menggunakan kata kunci “Konvergensi”? Yang muncul adalah Konvergensi Media dalam konteks Ilmu Komunikasi.

Namun bagaimana jika kita cari dengan kata kunci “Teori Hukum Konvergensi”? Yang muncul justru hanyalah situs-situs yang menjual buku berjudul “Teori Hukum Konvergensi” karya Pak Danrivanto Budhijanto. Yup, beliau adalah orang yang mempopulerkan Teori Hukum Konvergensi di Indonesia melalui bukunya. Buku yang terbilang kalah pamor dibandingkan buku “Teori Hukum” lain, akan tetapi menurut penulis sangat penting sebagai dasar pijakan pembahasan tentang Hukum Teknologi. Menurut beliau, definisi Teori Hukum Konvergensi adalah pertemuan antara dua aspek yang memiliki karakteristik masing-masing. Dalam hal ini adalah pertemuan antara hukum dengan teknologi, yang melahirkan Teori Hukum Konvergensi di bidang teknologi. Kalau diperhatikan, definisinya mirip fenomena Konvergensi dalam Ilmu Geografi ya, Rencang. 🙂

#TerbaikTercepatTerpercaya

#KlinikHukumTerpercaya

#SemuaAdaJalannya

    Leave Your Comment

    Your email address will not be published.*

    This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

    Mulai WA
    1
    Hubungi Kami
    Halo Rencang, ada yang bisa kami bantu?