Artikel ini ditunjukkan untuk kamu yang suka sekali membuat suatu karya yang dapat dinikmati oleh banyak orang. Biasanya sih lebih kepada karya seni ya Rencang seperti lukisan, lagu, buku dan lain-lain. Tapi ada juga karya lain yang bersifat praktikal seperti coding untuk programmer. Nah di kesempatan kali ini kami menawarkan kepada kamu program “Hak Cipta untuk Pemula” sebagai bagian dari program “HKI untuk Semua Pencipta“. Kamu yang suka menyanyi tidak perlu membayar mahal untuk menyewa studio dan label rekaman. Rencang yang suka menulis juga tidak perlu menampilkan karya kamu di museum untuk mendapatkan hak cipta. Kamu cukup diem di rumah dan menikmati ciptaanmu serta share ke teman-teman kamu. Karena Hak Cipta untuk Pemula sebenarnya adalah bisa!
Kamu benar-benar tidak perlu ke mana-mana untuk mendapatkan Hak Cipta dan melindungi karyamu yang berharga. Diam di rumah dan hubungi kami untuk mendaftarkan Masterpiece kamu. Yang perlu kamu lakukan cukup menceritakan dengan bangga pencapaian karya luar biasa kepada tim kita. Klinik Hukum Rewang Rencang akan mendengarkan dengan seksama, terkesima dan tetap mencatat karyamu yang paripurna! Deskripsi dan dokumentasi darimu itulah kunci suksesmu untuk melindungi hak-hak kamu, termasuk Hak Cipta atas karyamu. Kamu yang terinspirasi dari Kekeyi, cukup membuat karya sederhana dari rumah dengan alat yang kamu punya. Usahakan tidak plagiat karya lain ya, kamu juga harus menghargai pencipta lain. Daripada kena gugat, kan susah juga akhirnya.
Karya-Karya Umum Hak Cipta
Ada banyak sekali karya yang dapat dilindungi hak cipta. Apakah kamu dan karyamu salah satunya?
- Penyanyi, dapat melindungi karya audionya
- Pelukis, dapat melindungi karya visualnya
- Sinematografer, dapat melindungi karya videografinya
- Programmer, dapat melindungi bahasa pemrogramannya (coding)
- Penulis, dapat melindungi setiap coretan dan ketikannya
- Desainer, dapat melindungi utak-atik gambarnya
Dan masih banyak lagi karya yang dapat dilindungi oleh Hak Cipta. Semua itu tidak perlu kamu lakukan di tempat tertentu seperti studio atau pameran untuk mendapatkan Hak Cipta. Cukup hubungi kami dan ceritakan karyamu, dalam satu minggu karyamu dapat dilindungi! Monggo, Rencang-Rencang bisa langsung klik logo WhatsApp di pojok kiri bawah gawai kamu. Ternyata ada ya cara mudah mendaftarkan Hak Cipta! Gimana? Mau meninggal bacanya???
#TerbaikTercepatTerpercaya
#KlinikHukumTerpercaya
#SemuaAdaJalannya
Melayani segala pengurusan legalitas usaha seperti Pengurusan Izin Usaha, Sertifikasi Halal, BPOM, Pendaftaran Merek, Pendirian PT dan CV serta Pembuatan Perjanjian
#TerbaikTercepatTerpercaya
#KlinikHukumTerpercaya