GAds

Merek Murah untuk UMKM

Hai Rencang, di kesempatan kali ini kami ingin memperkenalkan padamu program Cara Daftar Merek Murah untuk UMKM. Tentunya kamu yang menemukan post ini sangat beruntung karena kami menawarkan harga miring bagi kamu yang mau mendaftarkan Merekmu tanpa ribet. Mendaftar Merek bukan suatu hal yang mudah, bahkan jika kamu salah melakukan input data bisa berpengaruh terhadap proses pembuatan Merek. Ujung-ujungnya, kamu harus mengurus kesalahan itu ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Karena masih adanya celah yang seperti itu, terkadang menjadi hambatan antara pemerintah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pendaftaran Merek. Maka agensi hukum seperti kami hadir untuk menjembatani masalahmu. Mendaftarkan Merek bukanlah tanpa biaya, melainkan pendaftar (prinsipal atau kuasanya) membayar Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) kepada pemerintah. Kali ini kami tawarkan penawaran menarik kepada kamu pengusaha UMKM. Ingat! Hanya untuk UMKM! Kami meluncurkan program Cara Daftar Merek Murah untuk UMKM, ingat ingat ya Rencang berapa harganya:

Mendaftar Merek Murah untuk UMKM hanya Rp. 3.500.000,-

Kami tidak membuka penawaran ini untuk perusahaan ataupun Startup yang sudah memiliki permodalan yang stabil. Kami hanya memberikan program ini kepada para pengusaha UMKM di berbagai bidang tanpa terkecuali. UMKM sendiri dalam hukum positif Indonesia memiliki posisi khusus dan spesial. Saking spesialnya, UMKM memiliki dasar hukum tersendiri dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Tak lain dan tak bukan, golongan UMKM mendapat fasilitas-fasilitas dari pemerintah. Misalnya akses pinjaman yang lebih mudah dan edukasi-sosialisasi untuk pengusaha pemula. Walaupun berskala kecil, dengan jumlahnya yang bertebaran membuat UMKM memiliki andil besar dalam menggenjot perekonomian daerah maupun negara. Kami juga berinisiatif memberi kemudahan bagi UMKM. Melalui program ini, kamu hanya perlu mengeluarkan biaya sebesar Rp. 3.500.000,- nett! Transparan dan tanpa ada biaya lain-lain. Titik. Dengan biaya semiring itu, apa saja fasilitas yang akan kamu dapatkan?

1. TERBAIK! Sudah termasuk pengecekan dan konsultasi Merek.

Jika di layanan serupa lainnya akan dibedakan antara pengecekan, konsultasi dan pendaftaran Merek, maka dengan harga Rp. 3.500.000,- kamu sudah mendapatkan fasilitas layanan pengecekan dan konsultasi Merek. Pengecekan Merek merupakan proses pengecekan ke register dan basis data (Database) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Apakah sudah ada Merek yang serupa atau belum, atau apakah terdaftar di kelas yang sama atau belum. Konsultasi Merek meliputi konsultasi di segala aspek meliputi unsur Merek, kelas Merek, jenis usaha dan hal-hal teknis lain yang sering ditanyakan mengenai Merek. Kami memudahkan penjelasan teori hukum Merek dengan penjelasan awam yang mudah dimengerti oleh masyarakat umum. Selain mendapatkan fasilitas pengecekan dan konsultasi Merek, kamu juga kami daftarkan Surat Izin UMKM yang bisa kamu gunakan sebagai identitas bisnismu dan mendapat fasilitas dari pemerintah.

2. TERCEPAT! Maksimal 7 hari kerja.

Tidak seperti kompetitor, cara kerja kami tidak bertele-tele. Tidak sok sibuk dan tidak mengulur waktu seakan-akan mengurus Merek membutuhkan banyak waktu. Dalam waktu maksimal 7 hari kerja, Merek kamu sudah dimohonkan untuk didaftarkan dan langsung mendapatkan perlindungan. Bahkan tidak jarang, permohonan pendaftaran Merek klien kami selesai hanya dalam waktu 3 hari kerja! Iya betul, tidak perlu menunggu waktu lama untuk perlindungan Merekmu. Merekmu sudah terlindungi oleh hukum Indonesia dalam waktu maksimal 7 hari kerja! Jaminan 100% uang kembali jika Merekmu tidak terdaftar dalam 7 hari kerja.

Dengan waktu yang sesingkat ini, kamu dapat menggunakan waktu luangmu untuk mengurusi hal lain berkaitan dengan bisnismu. Kami paham, kamu perlu banyak waktu untuk menyusun strategi bisnis dan memberi perlakuan terbaik pada konsumenmu. Maka kamu tidak harus menghabiskan banyak waktu untuk mempelajari pendaftaran Merek yang ribet. Waktu adalah uang! Dengan harga khusus yang kami berikan untuk pelaku usaha UMKM, Merekmu akan terlindungi selama 10 tahun lamanya, hanya perlu menunggu maksimal 7 hari kerja! Tidak perlu pajak dan biaya lain selama 10 tahun itu. Sangat worth it bukan?

3. TERPERCAYA! Kami urusi sampai selesai.

Kamu bisa melihat Klien yang sudah mempercayakan pengurusan Mereknya melalui kami di tautan ini. Mereka semua puas dengan layanan kami, mengapa? Karena kami selain mendaftarkan juga turut melakukan pemeliharaan terhadap Merek Klien kami. Apa maksudnya? Permohonan pendaftaran Merek sendiri tidak langsung jadi di 7 hari kerja itu. Pemeriksaan terhadap Merek memerlukan waktu hingga kurang lebih satu tahun berdasarkan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan. Merek harus melewati tahap pemeriksaan administratif dan substantif. Nah selama tahap ini, kami juga turut bertanggungjawab atas proses pendaftaran Merekmu. Termasuk menjawab tanggapan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual terhadap unsur atau kelas Merekmu.

Kami sangat memahami, kamu tidak memiliki waktu dan kapasitas untuk menjawab tanggapan legal-formal oleh DJKI. Maka sudah pasti sebagai kuasa hukum, kami bertanggungjawab mengurus proses pendaftaran Merek dari awal sampai akhir. IYA! Semua kami yang urus! Kamu hanya tinggal menjalankan bisnismu (jangan hanya duduk manis hehe 😀 ) dan terima jadi. Luaran akhirnya, kami akan mengirimkan sertifikat Merek terdaftar padamu jika proses sudah selesai. Tidak perlu effort apapun, Merek kamu tiba-tiba saja terdaftar. Sesaat setelah permohonan pendaftaran disubmit, kami akan mengirimkan bukti pendaftaran dari DJKI. Masih kurang? Untuk menjaga titel Klinik Hukum Terpercaya, kamu bisa meminta Legal Statement dan Berita Resmi Merek dari kami. Call for price!

Benar-benar TERBAIK, TERCEPAT dan TERPERCAYA ya Rencang?

Jadi tunggu apa lagi? Tunggu Merekmu dicaplok oleh oknum plagiator atau kompetitormu??? Segera daftarkan Merek kamu, karena logo yang tidak didaftarkan bukanlah Merek. Melainkan logo biasa yang rentan dan tidak memiliki perlindungan hukum! Program Cara Daftar Merek Murah untuk UMKM ini memang kami dedikasikan untuk kamu para pelaku usaha yang berani memulai ide cemerlangmu. Karena kamu juga turut memajukan perekonomian nasional. Tapi tentu saja terdapat syarat dan ketentuan untuk menikmati Program Cara Daftar Merek Murah untuk UMKM ini. Kami tidak main-main dan sembarangan memberikan program ini untuk pengusaha umum. Apalagi bagi perusahaan besar tidak kami berikan harga khusus alias spesial miringnya dan tentu saja fasilitas yang komplit ini. Tertarik???

Berikut adalah syarat yang harus kamu penuhi untuk menikmati program ini:
  1. Scan KTP (bisa lebih dari satu pendaftar Merek)
  2. Gambar/Logo Usaha dalam format .png dengan resolusi HD
  3. Deskripsi atau uraian singkat usaha, baik produk barang maupun jasa
  4. Surat Keterangan UMKM. Ingat! Ini juga penting untuk memastikan bahwa kamu adalah pelaku UMKM yang berhak mengikuti program ini. Kami tidak ingin program kami salah sasaran. Maka untuk memverifikasi bahwa kamu benar-benar UMKM, kami memerlukan Surat Keterangan dari pemerintah setempat. Kamu bisa mendatangi dinas terkait untuk memperoleh Surat Keterangan UMKM. Biasanya Dinas Koperasi dan UMKM atau Dinas Perdagangan, tergantung kebijakan pemerintah daerah tempat domisilimu. Yang perlu diperhatikan, kamu hanya akan dilayani oleh dinas domisili KTP mu.
  5. Selesai! Chat kami melalui logo WhatsApp di pojok kiri bawah gawai kamu. Sertakan tulisan “Program Daftar Merek Murah untuk UMKM”. Isi formulir yang disediakan oleh admin kami dan kirim syarat diatas ke email bisnis@rewangrencang.com.
Tunggu apa lagi? Penawaran ini sangat terbatas! Siapa cepat dia dapat.

Mudah bukan??? Yang perlu diperhatikan adalah, Surat Keterangan UMKM berbeda dengan Izin UMKM. Surat Keterangan UMKM dibuat oleh pemerintah setempat, yang membuktikan bahwa usahamu benar-benar termasuk golongan UMKM. Sedangkan Izin UMKM, kita yang buatkan beserta dengan Merek kamu yang berlaku secara nasional. Program ini kami persembahkan untuk kamu para pegiat UMKM yang turut menggerakkan perekonomian. Ayo! Tunggu apa lagi? Amankan Merekmu sekarang, ambil kesempatan ini dan klaim program Daftar Merek Murah. Hanya berlaku sampai 31 Oktober 2020. Jika kamu memiliki dua teman yang bisa diajak mendaftarkan Merek, kamu bisa mendaftarkan Merekmu dengan gratis! Caranya, silahkan ikuti syarat, ketentuan dan langkah-langkah pada post ini.

#TerbaikTercepatTerpercaya

#KlinikHukumTerpercaya

#SemuaAdaJalannya

    Leave Your Comment

    Your email address will not be published.*

    This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

    Mulai WA
    1
    Hubungi Kami
    Halo Rencang, ada yang bisa kami bantu?