Halo Rencang-Rencang Sekalian! Kami tahu kalau kami bukanlah satu-satunya pihak yang merayakan pergantian tahun dari 2021 menjadi 2022 ini (yaiyalah). Bukan juga menjadi orang pertama yang mengucapkan selamat tahun baru 2021 ke kamu. Dan bahkan probably tidak akan pernah menjadi orang pertama karena, siapa sih yang membaca blog tentang hukum dan legalitas di malam tahun baru? Ketika memasuki waktu 00.00 pada hari Sabtu, 01 Januari 2022? Dan yang pasti, euforia tahun 2022 ini menurut admin menjadi kurang semarak karena mengingat secara historis, angka “2022” hanyalah angka yang dihitung selama sistem penanggalan masehi eksis. Sebelum tanggal masehi, umur bumi sudah jauh lebih tua. Bahkan saking tuanya, tahun sebelum tanggal masehi dihitung mundur. Bayangkan saja, tahun 2022 sebelum masehi (BCE) justru dihitung terlebih dahulu sebelum 2021 sebelum masehi (BCE). Tidak seperti sekarang yang tahun 2021 dihitung terlebih dahulu sebelum 2022. Bingung? Sama!
Tapi, okelah. Kita cukupkan kontemplasi kita tentang hitungan penanggalan. Waktunya kita fokus kedepan walaupun ilmu sejarah sebetulnya ilmu yang menyenangkan. Karena akan ada banyak tugas yang menanti kita ke depan. Sebagai pengusaha, kami paham betul bahwa melebarkan sayap usaha, entah dengan ekspansi wilayah maupun level up skala usaha. Dan kami juga tahu, bahwa legalitas “hanyalah” satu dari banyak urusan yang harus kami kerjakan. Walaupun demikian, kami tak lelahnya mengingatkan bahwa meskipun legalitas usaha terlihat seperti hal yang kecil, tapi dia memiliki peran yang sangat vital dalam usahamu. Legalitas usaha ibarat kunci. Yang namanya kunci itu secara bentuk terlihat sederhana (bahkan gitu-gitu aja) dan ukurannya juga kecil. Tapi dia memiliki peran untuk membuka hal yang lebih besar seperti gembok, loker, peti, pintu, dan lain sebagainya. Dan kemudian barulah kita diantarkan ke ruangan yang baru, ruangan yang lebih besar.
Nah Rencang, kira-kira seperti itulah pentingnya legalitas bagi bisnismu. Dia tampak remeh, namun ternyata berperan penting. Produk konsumsi tanpa izin edar? Ya sulit untuk beredar. Karya cipta termasuk merek tanpa perlindungan? Ya digondol plagiator. Produk halal tanpa sertifikasi halal? Sulit dipercaya ummat muslim. Tanpa badan usaha? Ya susah ikutan tender atau penunjukan project. Jadi, apa lagi yang kamu nanti? Segera urus legalitasmu sekarang! Oh iya lupa, selamat tahun baru 2022!
#TerbaikTercepatTerpercaya
#KlinikHukumTerpercaya
#SemuaAdaJalannya
Melayani segala pengurusan legalitas usaha seperti Pengurusan Izin Usaha, Sertifikasi Halal, BPOM, Pendaftaran Merek, Pendirian PT dan CV serta Pembuatan Perjanjian
#TerbaikTercepatTerpercaya
#KlinikHukumTerpercaya