Starlink Elon Musk, Berpotensi Monopoli Pasar Indonesia
Halo Rencang-Rencang, dalam kesempatan kali ini kita akan membahas mengenai dugaan atas monopoli pasar Indonesia oleh starlink. Starlink sendiri merupakan layanan internet yang mengandalkan sistem komunikasi internet berbasis satelit yang memiliki performa tinggi serta dengan harga yang sangat terjangkau. Starlink sendiri dikembangkan oleh perusahaan SpaceX, yaitu perusahaan yang dimiliki oleh Elon Musk.
Starlink sendiri sudah memasuki pasar provider di Indonesia, bahkan harga yang ditawarkan oleh Starlink jauh di bawah harga provider lainnya. Asosiasi Satelit Indonesia (ASSI) mengeluhkan harga layanan dan perangkat keras Starlink terlalu murah dibandingkan yang dijual di negara asalnya, juga di bawah harga pemain lokal.
Di lain sisi, pematokan harga yang murah menjadi sangat menggiurkan bagi konsumen di Indonesia. Tentunya konsumen akan memilih layanan yang lebih murah dan terjangkau untuk dinikmati.
Dalam hal ini, Starlink menjual harga layanannya sangat miring dibandingkan pemain lokal, contohnya untuk VSAT unlimited, perusahaan provider lokal mematok harga Rp 3,4 Juta, sedangkan Starlink hanya mematok harga RP 750 Ribu. Perbedaan harga tersebut tentunya menjadi sangat tidak masuk akal. Kemudian, untuk harga perangkat perusahaan lokal masih di harga Rp 9,1 Juta, sedangkan Starlink hanya menetapkan harga Rp 4,6-Rp 7 Juta.
Larangan Menjual Produk di Bawah Harga Pasar
Harga yang ditetapkan dalam layanan Starlink tentunya sangat jauh dari harga pasar. Kondisi tersebut tentunya dapat merubah harga pasar, bahkan dapat merubah kondisi pasar layanan internet berbasis satelit. Dalam Pasal 7 UU Persaingan Usaha sendiri dijelaskan bahwa pelaku usaha dilarang menjual harga di bawah harga pasar yaitu:
“Pelaku usaha dilarang membuat perjanjian dengan pelaku usaha pesaingnya untuk menetapkan harga di bawah harga pasar, yang dapat mengakibatkan terjadinya persaingan usaha tidak sehat”.
Meskipun bagi pihak Starlink secara sekilas dapat merugikannya, tetapi tindakan Starlink menjual produk di bawah harga pasar dapat merugikan pesaingnya dalam jangka panjang. Di lain sisi juga tindakan Starlink dapat menguntungkannya dalam jangka panjang. Di saat konsumen berbondong-bondong memakai layanan dari Starlink, perusahaan lain akan mengalami penurunan minat, sehingga akan mengalami kebangkrutan. Setelah banyak perusahaan lokal bangkrut, Starlink dapat menguasai pasar dan memonopoli pasar dengan menaikkan harga di atas harga pasar, dengan kondisi demikian, masyarakat mau tidak mau harus membeli produk dari Starlink. Hal tersebut karena tidak adanya pesaing di dalam pasar.
Dalam mencegah potensi munculnya monopoli pasar oleh Starlink tentunya diperlukan penentuan batas atas dan batas bawah harga yang dapat diberlakukan oleh seluruh provider di Indonesia. Hal tersebut bukan hanya ditujukan kepada Starlink saja, melainkan terhadap seluruh provider. Dengan adanya batas atas dan batas bawah harga tentunya potensi adanya persaingan usaha tidak sehat dapat dicegah.
