Aturan Teknis Penamaan Perseroan-Terbatas
Rencang! Di kesempatan sebelumnya, kita telah membahas suatu intermezzo mengenai aturan teknis penamaan PT. Nah di kesempatan ini, kita akan membahas Aturan Teknis Penamaan Perseroan-Terbatas. Di jelaskan sebelumnya bahwa pengajuan nama PT hanya dapat dilakukan oleh platform yang diakses oleh notaris. Jika terkendala ketertebatasan sarpras elektronik, notaris juga dapat mengajukan melalui dokumen tertulis. Adapun mengenai ketentuan penulisan nama PT yang diperbolehkan dan diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengajuan dan Pemakaian Nama Perseroan Terbatas adalah sebagai berikut:
- Nama dari perseroan terbatas (PT) tersebut ditulis dengan huruf latin. Jadi tidak mungkin ya kamu terinspirasi dari Elon Musk yang memberi nama anaknya dengan X Æ A-12 Musk atau X Æ A-Xii Musk (bahkan belakangan namanya pun diganti dengan huruf latin yaitu X AE A-XII Musk). 😀
- Belum secara sah nama tersebut dipakai oleh perseroan lain atau tidak memiliki persamaan pada pokoknya dengan nama perseroan lainnya.
- Tidak bertentangan dengan ketertiban umum dan/atau kesusilaan. Misalnya PT Video Porno Indonesia
- Nama tidak sama atau tidak mirip dengan nama lembaga negara, lembaga pemerintah, atau lembaga internasional, kecuali mendapat izin dari lembaga yang bersangkutan. Misalnya PT Kementerian Hukum HAM
- Tidak terdiri atas angka atau rangkaian angka, huruf atau rangkaian huruf yang tidak membentuk kata. Misalnya PT R2-D2 (Nama robot di Starwars)
- Nama tidak memiliki arti sebagai perseroan, badan hukum atau persekutuan perdata. Misalnya PT Perusahaan Berbadan Hukum
- Sesuai dengan maksud dan tujuan serta kegiatan perusahaan. Misalnya PT Animasi Tiga Dimensi sebagai PT yang bergerak di bidang pembuatan animasi tiga dimensi
Nah bagaimana dengan suku kata yang digunakan? Walaupun tidak diatur secara rinci, namun terdapat ketentuan administratif bahwa suku kata dalam penamaan PT setidaknya terdiri dari tiga suku kata. Bagaimana jika kurang dari tiga suku kata? Kita akan membahasnya di post ini. Demikian Aturan Teknis Penamaan Perseroan-Terbatas.
#TerbaikTercepatTerpercaya
#KlinikHukumTerpercaya
#SemuaAdaJalannya
Melayani segala pengurusan legalitas usaha seperti Pengurusan Izin Usaha, Sertifikasi Halal, BPOM, Pendaftaran Merek, Pendirian PT dan CV serta Pembuatan Perjanjian
#TerbaikTercepatTerpercaya
#KlinikHukumTerpercaya