Tentang Lembaga Sertifikasi Produk
Yup, satu lagi istilah yang sangat asing di telinga kita. Sepertinya kita bulan ini banyak membahas topik-topik yang kurang familiar bagi telinga kita bahkan awam bagi masyarakat ya, Rencang? Oke tanpa berlama-lama lagi, kita akan membahas tentang Lembaga Sertifikasi Produk. Tentang Lembaga Sertifikasi Produk ini seringkali disingkat LSPro. Keren? Ya karena ada kata “Pro” nya hehehe. Eh ayo lebih serius, apa sih itu Lembaga Seritikasi Produk atau LSPro? Lembaga Seritikasi Produk atau LSPro adalah Lembaga Penilaian Kesesuaian milik pihak ketiga yang melakukan operasionalisasi skema sertifikasi produk untuk menjamin secara tertulis bahwa suatu barang, proses maupun jasa telah memenuhi standar atau regulasi yang berlaku.
Nah kalau LSPro ini pihak ketiga, siapa dong pihak utamanya? Pihak utamanya adalah Badan Standardisasi Nasional (BSN). Kamu gatau “apa” atau siapa itu Badan Standardisasi Nasional atau BSN? Badan Standardisasi Nasional atau BSN adalah badan yang mengeluarkan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI). (Sfx: cintailah produk-produk Endonesa!1!1!1!). Nah, sekarang kamu sudah tahu kan arah bahasan kita tentang LSPro? Yup, LSPro berperan untuk menjembatani proses sertifikasi Standar Nasional Indonesia ke Badan Standardisasi Nasional. Kasarannya bisa dikatakan sebagai calo lah yang menjembatani antara pengusaha dan Badan Standardisasi Nasional. Jadi skemanya sebagai berikut: pengusaha -> LSPro -> Badan Sertifikasi Nasional -> sertifikat SNI terbit.
Kalau dipikir-pikir, konsep LSPro ini seperti yang terjadi pada sertifikasi Halal ya, Rencang? Dalam Sertifikasi Halal, terdapat pihak bernama Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang bertugas menjembatani antara pelaku usaha dengan MUI dan Kementerian Agama (melalui BPJPH). Tapi walaupun tidak terkenal begini, sistem LSPro sudah ada sejak beberapa tahun yang lalu. Nah bedanya jika dalam Sertifikasi Halal setiap LPH bisa mengurus apapun produknya, LSPro ini memiliki ruang lingkup masing-masing. Setiap produk (yang memiliki SNI) bisa mengurus di LSPro yang berbeda. Bagaimana Rencang, kamu tertarik meng-SNI-kan produkmu? Hubungi kami ya terutama jika usaha skala besar.
#TerbaikTercepatTerpercaya
#KlinikHukumTerpercaya
#SemuaAdaJalannya
Melayani segala pengurusan legalitas usaha seperti Pengurusan Izin Usaha, Sertifikasi Halal, BPOM, Pendaftaran Merek, Pendirian PT dan CV serta Pembuatan Perjanjian
#TerbaikTercepatTerpercaya
#KlinikHukumTerpercaya