GAds

Vaksin Booster Diizin-edarkan BPOM

Vaksin Booster Diizin-edarkan BPOM

Mulai 12 Januari 2022, Pemerintah akan memulai program vaksinasi booster untuk masyarakat. Wah akhirnya ya! Dan.. BPOM telah merilis lima (5) jenis vaksin yang akan digunakan untuk vaksinasi booster atau dosis ketiga kali ini. Melalui konferensi pers BPOM, 10 Januari 2022, lima jenis vaksin ini diharapkan menjadi upaya mendukung pemerintah dalam menangani Covid-19. Sebelum itu, Apakah Sudah Mengantongi Izin Edar? Pasti dong! BPOM sudah merilis pers bahwa 5 vaksin ini akan digunakan untuk dosis ketiga. Tentunya sudah melalui berbagai proses sampai dinyatakan layak dan aman. Nah, apa saja jenis vaksin yang akan menjadi dosis ketiga ini?

Ini dia 5 Jenis Vaksin Boosternya!
  1. Sinovac -> (Izin Edar Darurat/EUA – 11 Januari 2021)
  2. AstraZeneca -> (Izin Edar Darurat/EUA – 22 Februari 2021)
  3. Moderna -> (Izin Edar Darurat/EUA – 2 Juli 2021)
  4. Pfizer -> (Izin Edar Darurat/EUA – 15 Juli 2021)
  5. Zifivax -> (Izin Edar Darurat/EUA – 7 Juli 2021)

Kamu pasti sudah tidak asing ya tentang empat jenis itu. Mungkin Zifivax yang terdengar asing? Namun jangan khawatir, lima jenis ini sudah berizin edar dari BPOM kok! Namanya Emergency Use Authorization (EUA) – Izin Edar Darurat. Jika biasanya pengembangan vaksin dalam kondisi normal bisa memerlukan waktu bertahun-tahun, sedangkan EUA ini menuntut percepatan pengembangan dengan pertimbangan kondisi pandemi. BPOM mengikuti standar pemberian EUA yang dirancang oleh WHO dan beberapa negara lain. EUA ini diterbitkan setelah melalui pengkajian secara intensif oleh BPOM bersama dengan Tim Komite Nasional Penilai Khusus Vaksin COVID-19 dan Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) yang mengacu pada pedoman evaluasi mutu vaksin internasional.

Menurut BPOM, terdapat dua skema pemberian vaksin booster nantinya. Homologous merupakan pemberian dosis ketiga menggunakan platform & merek yang sama (dengan dosis 1 & 2), sedangkan heterologous menggunakan platform & merek yang berbeda. Jenis vaksin homologous meliputi Sinovac, Pfizer, AstraZeneca. Sedangkan jenis vaksin heterologous meliputi Moderna, Zifivax. Kemenkes menyampaikan bahwa vaksinasi booster ada dua mekanisme, berbayar dan gratis. Jika kita melakukan vaksinasi mandiri (non-pemerintah), tentu akan berbayar. Namun saat ini, Pemerintah belum menetapkan besaran biaya standar untuk vaksinasi booster ini.

Nah itu tadi cuplikan berita tentang Vaksin Booster Diizin-edarkan BPOM. Sudahkah kamu boost vaksin-mu?

#TerbaikTercepatTerpercaya

#KlinikHukumTerpercaya

#SemuaAdaJalannya

    Leave Your Comment

    Your email address will not be published.*

    This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

    Mulai WA
    1
    Hubungi Kami
    Halo Rencang, ada yang bisa kami bantu?