GAds

Mengapa Harus Mendaftarkan Merek

Mengapa Harus Mendaftarkan Merek Melalui Rewang Rencang?

Halo gais! New month, new material dong. Di kesempatan kali ini admin mau ngasih saran kenapa kok kamu harus mendaftarkan Merek Dagang dan Merek Jasamu melalui Klinik Hukum Rewang Rencang. Pssst sekedar spill nih, admin denger bakal ada promo buat bulan November 2021 ini. Salah satunya promo tentang pendaftaran Merek lho, dengan harga yang pastinya murah meriah dan layanan yang mewah. Kenapa disebut mewah? Nah post ini akan memberi kamu poin-poin alasan mengapa kamu harus mendaftarkan Merekmu melalui Rewang Rencang. Yuk buruan stay tune dan follow sosial media Klinik Hukum Rewang Rencang atau hubungi kami untuk info lebih lanjut. Karena ini merupakan kesempatan yang bagus buatmu untuk “mematenkan” identitas usahamu.

Apa Itu Merek? Seberapa Penting Merek Bagi Usaha? Mengapa Harus Mendaftarkan Merek?

Deretan pertanyaan subjudul tersebut pasti merupakan pertanyaan-pertanyaan umum yang sering ditanya oleh pengusaha (Frequently Asked Question). Jangankan ditanyakan oleh klien kepada kami, pertanyaan seperti itu pasti sering berputar di dalam benakmu. Merek pada dasarnya merupakan identitas buat usahamu. Entah identitas bagi perusahaanmu maupun produkmu. Merek bisa diibaratkan seperti nama resmi di KTP mu. Merek hanya disematkan kepada identitas usaha yang terdaftar secara resmi. Jadi jika kamu punya usaha tapi tidak mendaftarkan identitas usahamu, jangan ngaku-ngaku “punya Merek” ya, Rencang!

Itu hanyalah logo usaha atau penyebutan nama usaha yang kamu kenalkan di kalangan terbatas sebagai identitas usahamu secara tidak resmi. Sedangkan jika kamu sudah memiliki Merek yang terdaftar secara resmi, kamu dapat menggunakan Merek tersebut untuk berbagai kebutuhan hukum, administrasi dan birokrasi. Katakanlah untuk mengurus Halal dan BPOM. Atau jika kamu mau mendirikan usaha franchise atau waralaba? Bahkan, Merekmu bisa dijual ke orang lain jika terdaftar secara resmi di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Nah ini dia alasan mengapa harus mendaftarkan Merek Dagang atau Merek Jasamu:

  1. Sebagai bentuk proteksi atas identitas usahamu
  2. Untuk meningkatkan value atau nilai produkmu
  3. Mengklaim kepemilikan identitas usaha secara resmi
  4. Jika kamu memiliki Merek maka dapat dialihkan (ex: dijual)
  5. Merek berfungsi sebagai Intangible Asset.

Nah itu tadi alasan kenapa harus mendaftar Merekmu menurut Direktur Utama kami, Pak Ivan Drago, S.H.. Pada intinya, Merek dapat melindungi manifestasi olah pikirmu yang kamu jadikan identitas usaha. Kamu bahkan dapat menggugat pengusaha yang membonceng Merekmu secara ilegal, seperti yang dilakukan Apple. Bahkan kamu juga dapat meminta ganti atas kerugian. Jangan sampai kamu menyesal seperti curhatan sebagian klien kami yang baru mendaftarkan Merek menjelang melejitnya usaha mereka tapi ternyata telah ada yang mendahului. Ingat! Sifat Merek: First to File alias siapa cepat dia dapat.

Alasan Mengapa Harus Mendaftarkan Merek Melalui Rewang Rencang

  1. Biar Kamu Ga Ribet dan Bisa Urus Hal-Hal Lain di Usahamu

Sudah menjadi tips umum di kalangan pengusaha mengapa mendaftarkan Merek melalui agensi hukum dan legalitas adalah supaya tidak ribet. Supaya kamu fokus menjalankan usahamu. Misalnya untuk mengembangkan produkmu, mengurus klienmu hingga melakukan marketing. Aspek formal, legal, administrasi dan birokrasi memang merupakan hal yang ribet jika tidak ditangani oleh ahlinya. Nah kalau kamu mendaftarkan Merekmu melalui Klinik Hukum Rewang Rencang, kamu tidak perlu ribet-ribet memikirkan proses pendaftaran Merek.

  1. Kami Ahli di Bidang Hukum dan Legalitas Usaha

Klinik Hukum Rewang Rencang telah melayani klien dalam mengurus legalitas mereka sejak 2018. Yap, sejak 2018! Merek? Ah itu merupakan hal yang sangat mudah bagi kami. Terlebih, kami juga melayani izin lain yang jauh lebih ribet seperti Aktivasi IUI, Izin Lingkungan, Halal hingga BPOM. Malah secara historis, Merek merupakan layanan unggulan kami sejak awal mendedikasikan layanan kami kepada para pengusaha di berbagai tingkatan.

  1. Kami selalu Mengikuti Perkembangan Kebijakan Merek

Lagi-lagi: Sejak 2018, kami selalu mengikuti perkembangan kebijakan penyelenggaraan pendaftaran Merek di Indonesia. Bukan hanya dari segi administrasi dan birokrasi, kami juga mengikuti update kabar yang lagi happening (hype) seperti kasus Bensu dan Warkop DKI – yang terkadang mempengaruhi proses pendaftaran Merek. Dari segi hukum dan peraturan perundang-undangan? Wah kami sudah fasih dan menguasai materi akademik dan teoritis sejak kami masih kuliah hukum dulu.

  1. Bonus Layanan Konsultasi dan Pengecekan Merek

Ingat ya! Merek belum tentu otomatis terdaftar ketika diajukan permohonan pendaftaran ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Merek akan melalui proses pengecekan administratif dan substantif sebelum akhirnya mendapatkan hak eksklusifnya (dalam bentuk sertifikat dan tentunya dapat dicek di PDKI). Nah untuk meminimalisir gagalnya pendaftaran Merek, kami memberikan bonus berupa layanan konsultasi dan pengecekan Merek.

Apakah Merekmu memiliki prospek lancar dalam proses pendaftarannya? Apakah Merekmu memiliki potensi ditolak? Adakah Merek Terdaftar yang mirip dan serupa dengan Merekmu? Atau apakah kamu perlu mengubah unsur-unsur Merekmu? Pertanyaan-pertanyaan seperti itu akan kamu dapatkan jawabannya sampai lega jika kamu mendaftar Merekmu melalui kami.

  1. Tracking dan Follow Up Pendaftaran

Tidak Hanya Mendaftarkan, Melainkan Juga Follow Up Progress Pendaftaran Merekmu sudah sampai mana. Tidak seperti kompetitor atau pesaing kami di luar sana yang hanya mendaftarkan Merekmu lalu lepas tangan. Kami senantiasa mengikuti dan mencari informasi apakah ada kendala atau hambatan dalam pendaftaran Merekmu. Apalagi, proses pendaftaran Merek bisa sangat lama (bulanan/tahunan).

  1. Mengusahakan Merekmu Terdaftar dengan Menyanggah Usulan Penolakan

Salah satu momok dan batu ganjalan terbesar pengusaha dalam mendaftarkan Mereknya adalah mendapat usulan penolakan pendaftaran Merek. Biasanya masalahnya mulai dari Surat Usulan Penolakan yang nyasar hingga bingung mau menjawab seperti apa. Nah jika hal ini terjadi, kami bukan hanya mendaftarkan tapi hingga mengusahakan Merekmu terdaftar melalui Surat Sanggah. Semua Merek klien kami yang mendapat usulan penolakan selalu lolos dari momok mengerikan ini, menandakan kami sangat kompeten dalam mengurus Merekmu.

Akan tetapi pertanyaannya bagaimana jika Merekmu mengalami gagal daftar alias ditolak permohonan pendaftarannya oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual? Tenang! Kami memiliki program tambahan Asuransi Merek sebagai Additional Service! Intinya, kamu bisa mendaftarkan ulang Merek kamu setelah berkonsultasi dengan kami pasca penolakan permohonan pendaftaran Merekmu. Kamu hanya perlu sekali membayar biaya premi yang sangat terjangkau sehingga ketika Merekmu ditolak, kami akan mendaftarkan ulang tanpa perlu membayar kembali biaya layanan. Bagaimana, sangat menguntungkan bukan? Kamu bisa mendapatkan informasi lengkap mengenai Asuransi Merek di post ini atau menghubungi kami untuk informasi lebih lanjut.

  1. Informasi Real Time hingga Sertifikat Merek sampai di Tanganmu

Ini adalah kerisauan yang seringkali dialami pengusaha ketika “memasrahkan” urusan legalitas mereka kepada agensi hukum seperti kami. Tenang saja, Rencang, kami akan memberikan informasi terkini mengenai perkembangan Merekmu. Bahkan ketika permohonan telah dikirim, kami langsung mengirimkan Surat Keterangan Terdaftar lengkap dengan bukti pendaftaran dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Setelah Merekmu berhasil didaftarkan, kami tak lupa menginformasikan kabar baik itu dan mengirimkan sertifikat Mereknya hingga depan pintu rumahmu.

  1. Merek dapat Dicek di Database PDKI

Kami bukan Konsultan HKI abal-abal! Yang mengaku-ngaku memperjuangkan Merekmu tapi nyatanya hanya sampai pengiriman permohonan pendaftaran yang cuma perlu waktu 7 hari kerja. Kami akan mengusahakan pendaftaran Merekmu walaupun memerlukan waktu bulanan hingga tahunan! Karena kami memberikan treatment terbaik terhadap Merekmu seperti anak kami sendiri ehehehe. Dan ke-tidak-abal-abal-an kami dibuktikan dari Merekmu yang hingga dapat dicek di Database Pangkalan Data Kekayaan Intelektual. Sehingga Merekmu dapat diakses oleh siapapun selama memiliki koneksi internet.

Nah itu tadi poin-poin Mengapa Harus Mendaftarkan Merek Melalui Rewang Rencang. Ternyata, banyak sekali poin-poin kelebihan yang kamu dapatkan jika mendaftar Merekmu melalui kami. Tentu saja kami memberikan perlakuan terbaik bagi kebutuhan legalitasmu seperti yang ada di iklan Malika dan Roma. Kami merupakan agensi hukum dan konsultan legalitas usaha terpercaya sejak 2018. Otomatis, track record kami sudah tidak perlu dipertanyakan. Kamu bisa melihat daftar klien kami di Website maupun Highlight Story Instagram kami sebagai Portofolio Klinik Hukum Rewang Rencang.

Nah sekarang kamu tau alasan kenapa harus mendaftarkan Merekmu di Klinik Hukum Rewang Rencang. Jadi tunggu apa lagi? Daftarkan Merekmu sekarang!

#TerbaikTercepatTerpercaya

#KlinikHukumTerpercaya

    Leave Your Comment

    Your email address will not be published.*

    This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

    Mulai WA
    1
    Hubungi Kami
    Halo Rencang, ada yang bisa kami bantu?